Atasi Kasus Fraud Dana Desa, Kejaksaan Agung Mengeluarkan Program "JAGA DESA"
19 Maret 2024 20:08Diperbarui: 19 Maret 2024 20:08581
Indonesia menjalankan sistem desentralisasi, desentralisasi adalah penyerahan sebagian kekuasaan yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Desentralisasi ini diwujudkan dengan adanya otonomi daerah, maksud dan tujuan adanya otonomi daerah agar daerah memiliki kebabasan untuk mengembangkan daerahnya, karena daerah di pandang lebih tau kondisi dan kebutuhan masyarakatnya di banding pemerintah pusat.dan letak geografis Indonesia yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke dan tidak mungkin pemerintah pusat dapat mengetahui dengan baik kebutuhan dan kondisi setiap wilayah maka dari itu lahirlah otonomi daerah untuk bisa meningkatkan pelayanan umum yang sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya selain itu untuk mensejahterakan masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.