Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Atasi Kasus Fraud Dana Desa, Kejaksaan Agung Mengeluarkan Program "JAGA DESA"

19 Maret 2024   20:08 Diperbarui: 19 Maret 2024   20:08 58 1
Indonesia menjalankan sistem desentralisasi, desentralisasi adalah penyerahan sebagian kekuasaan yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Desentralisasi ini diwujudkan dengan adanya otonomi daerah, maksud dan tujuan adanya otonomi daerah agar daerah memiliki kebabasan untuk mengembangkan daerahnya, karena daerah di pandang lebih tau kondisi dan kebutuhan masyarakatnya di banding pemerintah pusat.dan letak geografis Indonesia yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke dan tidak mungkin pemerintah pusat dapat mengetahui dengan baik kebutuhan dan kondisi setiap wilayah maka dari itu lahirlah otonomi daerah untuk bisa meningkatkan pelayanan umum yang sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya selain itu untuk mensejahterakan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun