Mohon tunggu...
Bellah Fatimah
Bellah Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya

Hoby menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Patologi Sosial (Studi Kasus Masalah Pelacuran)

9 November 2023   23:28 Diperbarui: 9 November 2023   23:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya pencegahan prostitusi melibatkan pendekatan holistik, seperti peningkatan pendidikan, dukungan sosial, dan penegakan hukum yang ketat untuk melibatkan masyarakat dalam memerangi akar permasalahan tersebut.

Prostitusi dapat memiliki dampak negatif yang luas, termasuk risiko kesehatan, penyebaran penyakit menular seksual, eksploitasi perempuan dan anak-anak, serta peningkatan tingkat kejahatan. Selain itu, aspek psikologis dan sosial juga dapat terpengaruh, seperti stigmatisasi dan kerusakan hubungan personal. Selain itu orang yang melakukan prostitusi akan dikucilkan oleh masyarakat karena hal tersebut akan membuat penyakit didalam masyarakat karena bertentangan dengan norma-norma yang ada.

Prostitusi pada anak di bawah umur dapat menyebabkan dampak jangka panjang yang serius, termasuk trauma psikologis, risiko kesehatan yang tinggi, dan peluang pendidikan yang terbatas. Mereka cenderung mengalami eksploitasi, kehilangan masa kecil yang sehat, dan rentan terhadap pelecehan. Pencegahan dan perlindungan anak menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif ini.

Nama: Bellah Fatimah

Nim: 06151282126035

Dosen pengampu:

1.Dra. Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd, Ph.D.

2.Mega Nurrizalia, S.Pd, M.Pd.

Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas UAS MK Patologi Sosial

Program Studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sriwijaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun