Mohon tunggu...
Aliansi Masyarakat Go Green
Aliansi Masyarakat Go Green Mohon Tunggu... -

Peduli Kota Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tarif Parkir Stasiun Mahal, Penumpang KRL Bekasi Ancam Demo!

17 September 2013   07:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:47 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi - Ongkos parkir di stasiun-stasiun Bodetabek yang lebih mahal dibanding tarif Commuter Line membuat gusar para komuter, bukan hanya di Bodetabek saja bahkan di Jawa Tengah tarif parkir tidak jauh beda dengan harga tiket KA.

Pemerintah bisa turut campur menjaga ongkos parkir murah dengan turut membangun fasilitas parkir di lahan stasiun, seperti halnya membangun rel dan stasiun.

"Mestinya pemerintahlah yang turun tangan memperjelas fungsi park and ride di stasiun. Fasilitas itu (parkir) dimaksudkan mendorong penggunaan angkutan umum yang lebih baik, sehingga orang yang mau parkir mestinya dapat reward tarif parkirnya tidak mahal," jelas pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas ketika dihubungi detikcom, Jumat (6/9/2013).

Yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenhub, imbuh dia, adalah ikut campur dalam pembangunan tempat parkir di stasiun, seperti pemerintah menyediakan prasarana kereta. Dananya, tentu bisa diambil dari APBN.

"Kalau menggunakan APBN tidak ada alasan untuk PT KAI membuat tarif parkir itu mahal. Kalau itu (parkir) dibangun PT KAI yang kemudian membutuhkan investasi sendiri jadinya ada alasan PT KAI itu sebagai imbal investasi. Jadi pemerintah mestinya tak menyerahkan ke operator, karena kalau operator itu bisnis," imbuhnya.

Apalagi, imbuhnya, PT KAI bisa menentukan sendiri tarif parkirnya. Maka semakin dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam pembangunan fasilitas parkir ini.

Menanggapi perubahan tarif parkir di stasiun ini, Ketua Umum Asosiasi Penumpang Kereta Api (Aspeka) Ahmad Safrudin mengatakan, tarif parkir di area stasiun seharusnya dibuat murah untuk menarik pengguna kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum massal.

”Kalau tarif parkir mahal, tentu tidak menarik bagi pengguna. Tarif parkir progresif dan mahal itu seharusnya diterapkan di kawasan bisnis, komersial, atau pusat kota,” katanya.

Dia mengatakan, KRL juga diandalkan sebagai moda transportasi menuju pusat kota Jakarta. Oleh karena itu, kereta komuter ini berperan mengurangi kemacetan. Untuk mendukung meningkatnya jumlah penumpang KRL, ketersediaan area parkir di stasiun juga merupakan kebutuhan. Pengelola parkir seharusnya tidak memandang parkir
dalam stasiun sebagai lahan bisnis semata, tetapi juga sebagai kesatuan untuk mengatasi kemacetan.

Banyaknya pengguna jasa parkir di stasiun, menurut Ahmad, seharusnya bisa menutup biaya depresiasi dan investasi peralatan tanpa harus menerapkan tarif progresif. (ART)

Menurut salah satu penumpang, Hayadi (46) warga Tambun  Karyawan Swasta di Jakarta ini Kesal dengan pengelola parkir menurutnya, Parkir Stasiun Bekasi Tidak Pantas dinaikan karena belum standar dan kalah jauh dengan parkir rumahan dengan tarif Rp 3000 yg mempunyai atap, beda dgn parkir di stasiun motor kami harus kepanasan dan keujanan belum lagi body motor pada lecet akibat di seret oleh karyawan parkir tsb dan di dempetkan dengan motor lainya bahkan motor kami berpindah tempat ketika kami pulang kami bingung mencari motor kami dimana, dia berharap Walikota Bekasi dan DPRD  TIDAK BUTA DAN BUDEG terhadap permasalah umum seharusnya pemerintah setempat mengatasi kemacetan dengan men subsidi parkir agar orang mau parkir di tempat tsb jangan hanya memikirkan perut anda sendiri contohlah pak Jokowi yg selalu turun dan mendengar keluhan warganya.. imbuh dia saat diwawancara 16/09/2013

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun