Mohon tunggu...
Bambang Purwanto
Bambang Purwanto Mohon Tunggu...

Water supply engineer more than 30 years, men, indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ringkasan Sejarah Air Minum di Indonesia 1443-2009

4 Februari 2010   08:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:05 5146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan sistem air minum secara lebih terencana mulai dilaksanakan pada periode pembangunan lima tahunan (Pelita). Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah ada, serta peningkatan kapasitas produksi melalui pembangunan baru dan seluruhnya didanai oleh APBN.

Target pembangunan sebesar 8.000 l/detik. Pembangunan air minum melalui pinjaman OECF (overseas economic cooperation fund) di kota-kota Jambi, Purwekerto, Malang, Banyuwangi dan Samarinda. Pada saat periode inilah mulai diperkenalkan penyusunan TOR (term of reference) atau KAK (kerangka acuan kerja). Hasil pebangunan prasarana/sarana air minum sebesar 6.220 l/detik dan 172.000 SR (sambungan rumah) yang dapat melayani 2.700.000 jiwa. Pada tanggal 7-8 April 1972 lahir PERPAMSI yang merupakan organisasi persatuan perusahaan-perusahaan air minum seluruh Indonesia.

Kurun 1974-1978 (Pelita II)

Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120 kota, DED untuk 110 kota dan RAB untuk 60 kota, dan pengembangan institusi Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki pengelolaan air minum dengan mendorong dilakukannya peralihan status dari Jawatan/Dinas menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.

Dimulai pembangunan Air Minum di 106 Kabupaten/Kota, yang dilanjutkan pembentukan BPAM (Badan Pengelola Air Minum) sebagai embrio PDAM yang mengelola prasarana dan sarana air minum yang telah selesai dibangun. Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam pembangunan ‘unit produksi" dan Pemda di jaringan distribusi, dalam perjalanan waktu kebijakan ini agak tersendat oleh karena keterlambatan Pemda dalam menyiapkan dana "sharingnya". Asian Development Bank (ADB) memberikan pinjaman pada proyek BUDP (Bandung Urban Development Project), kemudian menyusul kota Medan dengan MUDP nya.

Kurun 1979-1983 (Pelita III)

Periode berikutnya (Pelita III, 1979 - 1983), pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan (IKK), melalui pendekatan kebutuhan dasar. Diawal tahun 1981 pula diperkenalkan "dekade air minum" (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB.

Terjadi penyerahan kewenangan pembangunan air minum perdesaan dari Departemen Kesehatan kepada Departemen Pekerjaan Umum. Program pembangunan dengan menitik beratkan pada pemanfaatan kapasitas terpasang, o/p prasarana yang telah terbangun, pengurangan kebocoran.

Diperkenalkannya "solar cell" alternatif pemanfaatan enerji surya untuk pembangkit pompa air minum didaerah yang sulit air dan tidak terjangkau

Mulai diterapkan konsep P3KT (Pendekatan Pembangunan Prasarana Kota Terpadu) yang bersifat "bottom up approach" .

Era "bom minyak" telah mulai surut yang berimbas pada keterbatasan keuangan Negara sehingga pendekatan "full cost recovery" mulai diperkenalkan. PDAM/BPAM didorong untuk mencapai suatu kondisi tingkat pendapatan tertentu yang memungkinkan pembiayaan bagi operasi dan pemeliharaan sistim air minum atau lebih dikenal dengan istilah "break even point".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun