Mohon tunggu...
BASUKI TRI ANDAYANI
BASUKI TRI ANDAYANI Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi Komunikasi

Praktisi Humas (Public Relations) salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan sejak November 2013. Pemegang sertifikat kompetensi : 1. Expert Public Relations (BNSP-2015), 2 Executive Public Relations (BNSP-2021). Peraih penghargaan : 1. Best Presenter PR Indonesia Award 2021, 2. Tokoh PR Berpengaruh 2021 versi MAW Talks, 3. Tokoh Pemimpin PR Berpengaruh 2021 Kategori Korporasi, 4. Top Ten Corporate Communications of The Year 2022 BCOMSS Awards Kementerian BUMN, 5. Indonesian Most Prominent PR Persons Award 2022 versi The Iconomics 6. Indonesian Top PR Leader Award 2022 versi Warta Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money

Mencegah Petaka Pinjol dengan Bunga Nol

4 November 2021   11:37 Diperbarui: 14 November 2021   21:00 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pinjaman online atau lazim disebut pinjol, akhir-akhir ini menjadi isu yang menarik perhatian banyak pihak. Bahkan orang nomor satu negeri ini, Presiden Jokowi sampai mengeluarkan pernyataan perang terhadap pinjol ilegal yang sejatinya adalah lintah darat digital yang meresahkan banyak orang.

Menawarkan pinjaman dengan menyebarkan promosi secara acak melalui layanan pesan singkat via SMS, WA atau aplikasi lain, pelaku menebar jala yang menjerat para korbannya. Alih-alih memberikan solusi, perusahaan pinjol ilegal menjebak korban dengan menawarkan lubang demi lubang yang membuat debitur terintimidasi, depresi bahkan bunuh diri.

Betapa tidak, dalam beberapa kasus yang santer diberitakan media massa maupun media sosial, nasabah yang hanya meminjam beberapa juta rupiah mereka harus mengembalikan dengan angka berlipat menjadi belasan bahkan puluhan juta rupiah. Ketika mereka tidak mampu membayar, data pribadi mereka disebarkan, foto pribadi disunting menjadi gambar porno, sampai-sampai nomor telepon seluler yang terkoneksi dengan pengguna pinjol pun memperoleh pesan massal.

"Teman Anda yang bernama Fulani tidak membayar pinjaman dari PT Anu. Tolong sampaikan agar ybs melunasi hutangnya. Jika tidak maka data pribadinya akan kami sebarkan!" ancam pelaku. Saya beberapa kali menerima pesan serupa tentang tagihan kepada seseorang yang sama sekali tidak pernah saya kenal. Sementara itu, penawaran pinjaman kepada saya melalui pesan singkat nyaris tidak terhitung.

Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator dan pengawas industri keuangan pada tanggal 6 Oktober 2021 telah merilis 98 daftar perusahaan fintech lending berizin dan 8 perusahaan terdaftar di OJK. Penyelenggara berizin merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin permanen dan memiliki sertifikat Sistem Manajemen Kemanan Informasi SNI/ISO 270001. Sedangkan penyelenggara terdaftar merupakan perusahaan yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dan wajib mengajukan permohonan izin permanen kepada OJK.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh OJK pada tanggal 3 November 2021, Satgas Waspada Investasi terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler.

Sebenarnya, pemerintah melalui berbagai lembaga keuangan telah menyediakan berbagai solusi untuk membantu masyarakat menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi. Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah berusaha untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha selama pandemic Covid-19.

Beberapa program yang dilakukan diantaranya : subsidi bunga UMKM melalui lembaga keuangan, penempatan dana untuk lembaga perbankan yang terdampak restrukturisasi, penjaminan untuk kredit modal kerja, penyertaan modal negara untuk BUMN yang permodalannya terdampak dan melakukan penugasan khusus serta investasi pemerintah.

Begitupun dengan industri jasa keuangan baik bank mapun non bank, semua bergerak bersama untuk mendukung program Pemulihan  Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah. Produk-produk yang ramah keuangan maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) diluncurkan agar masyarakat kembali bangkit dari kesulitan dan kerentanan keuangan yang menjadi peluang bagi para pelepas uang.

Salah satunya Pegadaian, sejak didirikan pada 1 April 1901 oleh Pemerintah Hindia Belanda, perusahaan ini telah memberikan perhatian yang serius atas merebaknya pemberian pinjaman yang diberikan oleh para lintah darat. Di laman resmi website pegadaian.co.id, disampaikan bahwa latar belakang pendirian Pegadaian adalah untuk mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

Terhitung sejak April 2018, Pegadaian meluncurkan fitur produk gadai tanpa bunga atau bunga nol persen untuk pinjaman sampai dengan Rp.500 ribu. Pinjaman dengan sistem gadai ini dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan nama Gadai Prima dan di outlet Pegadaian Syariah dengan nama Rahn Hasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun