Mohon tunggu...
Wahyu Hidayat
Wahyu Hidayat Mohon Tunggu... -

Integritas dan kejujuran adalah kunci keberhsilan hidup

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

PSSI vs BOPI: Profesionalitas vs Legalitas

17 April 2015   20:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:58 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Dunia persepakbolaan tanah air kembali mengalami pasang surut pasca konflik yang terjadi antara Kemenpora vs PSSI.Dalam hal ini Kemenpora diwakili BOPI menginginkan terbentuknya sebuah sepak bola profesional,akan tetapi langkah BOPI yang terlalu berlebihan ini dianggap PSSI sebagai sebuah intervensi

Dalam agenda kerjanya BOPI telah melakukan verifikasi kepada klub-klub yang berlaga di ISL dan hasilnya ada dua klub (Arema dan Persebaya) yang dicoret karena tidak memenuhi standar klub profesional.Arema dan Persebaya diindikasikan bermasalah karena kepemilikan ganda pada akta pendirian klub.

Sementara itu dari kubu PSSI sendiri menganggap keputusan BOPI ini dianggap sebagai sebuah bentuk intervensi dimana dalam statuta FIFA pun sudah jelas bahwa negara tidak berhak ikut campur terhadap urusan sepak bola.Apabila hal ini tetap dibiarkan bukan tidak mungkin FIFA akan membanned PSSI.

Berangkat atas dasar itulah,PSSI tetap mengikut sertakan Arema & Persebaya dalam kompetisi ISL (Sekarang QNB League).Dengan kata lain PSSI tidak menggubris sama sekali peringatan BOPI.Tindakan nekad PSSI ini berdampak panjang dimana Kemenpora balik mengancam akan membekukan Arema & Persebaya,implikasinya liga yang baru seumur jagung harus berhenti di tengah jalan.Tidak berhenti di situ saja,kabarnya PSSI juga mengancam akan membekukan PSSI.

Di satu sisi langkah Kemenpora untuk melakukan revolusi di tubuh PSSI dianggap tepat,karena pada faktanya prestasi PSSI diangap jeblok,terbukti dari gagalnya kita di ajang AFF 2014 lalu,peringkat di FIFA yang terus merosot,banyaknya kasus penunggakan gaji pemain yang belum terbayar,hingga kasus mennggalnya pemain asing yang berlaga di liga Indonesia.Mungkin atas dasar fakta itulah Pemerintah merasa ikut bertanggung jawab,maka Kemenpora melalui BOPI melakukan verifikasi kepada klub-klub yang berlaga di Liga Indonesia untuk melakukan semacam uji kelayakan.Namun hanya saja caranya salah karena yang seharusnya melakukan pekerjaan ini adalah PSSI sendiri,itulah tugas PSSI untuk melakukan pembenahan persepakbolaan di tanah air.

Sementara di sisi lain secara Legalitas hukum,langkah Kemenpora ini menyalahi aturan,karena hal ini bertentangan dengan statuta FIFA.Jika PSSI menggunakan dasar hukum FIFA,maka Kemenpora menggunakan dasar hukum positif negara (UU).Tentu tidak akan pernah nyambung jika kita kaitkan,karena ranahnya pun sudah beda.Jika tetap dipaksakan akan terjadi benturan hukum antara hukum nasional vs Hukum FIFA.

Oleh sebab itu dalam hal ini sebaiknya Kemenpora dan PSSI segera berdamai dan mencari jalan tengah,diantaranya :

·Membentuk badan arbitrase PSSI yang bertugas memutus sengketa klub-klub yang telat membayar gaji pemain.

·Membentuk badan Profesional PSSI yang bertugas mengawasi kinerja klub-klub yang berlaga di liga Indonesia

·Dengan hal tersebut maka tugas BOPI otomatis akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi kepengurusan PSSI yang baru nantinya

·Kompetisi tetap dilanjutkan,sementara Arema dan Persebaya tetap sah ikut liga dengan catatan menyelesaikan permasalahannya di badan Profesional PSSI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun