Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Akhiri Masa Dinas, Kabapas Kediri Lepas Pegawai Purna Tugas

27 Februari 2024   07:15 Diperbarui: 27 Februari 2024   07:20 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Akhiri Masa Dinas, Kabapas Kediri Lepas Pegawai Purna Tugas (Dok. tim humas)

Senin (26/2/2024), Telah datang saat purna tugas bagi salah satu pegawai Bapas Kediri Kemenkumham Jatim yang bernama Amin, salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yang dilepas Purna Tugasnya oleh Yuyun Nurliana, Kabapas Kediri di Aula Bapas Kediri. Kegiatan ini dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan oleh pegawai yang akan menjalani purna tugas. Amin menyampaikan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada rekan kerja yang telah menemani, membimbing dan saling berkolaborasi saat bekerja di Bapas Kediri. Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf, apabila ada kesalahan yang diperbuat selama ini. Kegiatan Dilanjutkan dengan Sambutan dari Ka. Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, yang juga turut mengucapkan selamat dan semoga kepada pegawai yang akan menjalani purna tugas, agar tetap sehat dan Bahagia dalam menjalankan purna tugasnya bersama keluarga.

Dalam kesempatan kali ini Yuyun menyerahkan SK Pensiun dan Cindera Mata kepada pegawai purna tugas. Kegiatan diakhiri ucapan selamat dan sesi foto bersama.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun