Mohon tunggu...
Bara Sihombing
Bara Sihombing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Murid

Hobi Banyak haha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran HAM yang Tak Terhingga Sesudah G30S PKI

15 Mei 2023   21:55 Diperbarui: 15 Mei 2023   22:08 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Markas Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jakarta, pada 8 Oktober, hancur lebur oleh amukan massa  [https://www.bbc.com/indonesia/dunia-41451322]

G30S PKI atau yang disebut juga Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia adalah peristiwa ketika Partai Komunis Indonesia yang dipimpin oleh DN Aidit berupaya untuk mengkudeta pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno kala itu. 

Dilansir dari WikiPedia, latar belakang dari peristiwa tersebut berawal mula dari gagalnya sistem "Demokrasi Terpimpin" atau NASAKOM pada tahun 1959.  Akibat dari kegagalan tersebut, terjadilah inflasi yang tak kunjung menurun, korupsi birokrat dan militer meningkat pesat. Keadaan ini dibuat semakin parah ketika terjadi peristiwa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun 1963 yang hanya membuat inflasi meroket. Kemudian, pada tahun 1963 di tahun itu lah pemimpin-pemimpin PKI secara perlahan terus memprovokasi bentrokan-bentrokan aktivis massanya  dengan ABRI.

Ketegangan yang terus menerus naik ini akhirnya meletus pada tanggal 30 September menjelang 1 Oktober ketika terjadi pembunuhan 6 jenderal senior dalam upaya mengkudeta pemerintah Indonesia. Namun, akibat kurang matangnya strategi, perencanaan, dan koordinasi membuat upaya kudeta ini gagal sehingga pasukan Kostrad dan RPKAD yang dipimpin oleh Maj. Gen. Soeharto dapat menumpas upaya kudeta ini dengan mudah. Setelah penumpasan upaya kudeta tersebut, pasukan Tjakrabirawa yakni pasukan pengawal presiden kala itu, dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan 6 jenderal senior tersebut karena kesetiaan mereka terhadap pihak PKI. 

Presiden Sukarno mengumumkan Surat Perintah Sebelas Maret, 11 Maret 1966 [https://www.bbc.com/indonesia/dunia-41451322]
Presiden Sukarno mengumumkan Surat Perintah Sebelas Maret, 11 Maret 1966 [https://www.bbc.com/indonesia/dunia-41451322]

Pasca upaya kudeta tepatnya 6 Oktober, Soekarno menghimbau rakyat untuk menciptakan "Persatuan Nasional" yaitu persatuan antara ABRI dengan masyarakat. Di sinilah dimulai pelanggaran HAM yang pada umumnya adalah penyiksaan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang terduga simpatisan atau anggota PKI dalam jumlah yang tak terhingga seberapa besarnya hingga saat ini. 

Dari sini lah sumber-sumber mengenai G30S PKI mulai tidak jelas. Saking banyaknya pelanggaran HAM kala itu membuat sumber-sumber mengenai penyiksaan dan pembunuhan kebanyakan dalam bentuk lisan, tulisan atau kadang-kadang dalam bentuk foto atau bahkan tidak terdokumentasi sama sekali baik lisan, tulisan, dan foto.

 Salah satu pelanggaran HAM yang saya dapat dari liputan khusus Tempo "Pengakuan Algojo 1965" Edisi 1-7 Oktober 2012, seorang catut karcis bioskop di Medan menjadi ahli menjerat leher para terduga anggota atau simpatisan PKI  dan seringkali menjerat leher orang yang ia temui walaupun tidak ada tuduhan PKI. 

Sementara di Palu, Sulawesi Tengah, seorang murid dipaksa menjaga tempat-tempat tahanan bagi terduga simpatisan atau anggota PKI sembari menyaksikan penyiksaan juga.  

Seorang yang berasal dari Lumajang melakukan aksi penebasan massal terhadap orang-orang yang terduga simpatisan atau anggota PKI akibat pengaruh dari Ulama yang ia ikuti. 

Pelanggaran HAM pun tak kunjung selesai sebab peristiwa-peristiwa tersebut hanyalah selama Oktober sampai Desember 1965. Pelanggaran HAM terus terjadi sampai 1966 bahkan setelah Surat Perintah Sebelas Maret diumumkanpun masih terjadi penangkapan dan pembantaian.

manado.tribunnews.com
manado.tribunnews.com

Kita dapat menyimpulkan dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang tak terhingga bahwa alasan umum yang menyebabkan terjadinya hal tersebut adalah pengaruh dari ajaran-ajaran dari pihak tertentu sehingga dapat mencuci otak seseorang dan kecemasan atau hanya karena  targetnya berasal dari etnis tertentu. Namun, saya yakin masih ada banyak alasan lain yang menyebabkan pelanggaran HAM tersebut sebab terlalu banyak kasus mengenai pelanggaran HAM yang terjadi kala itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun