Mohon tunggu...
Bapas Wonosari
Bapas Wonosari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Bapas Wonosari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas Wonosari Kunjungi Keluarga WBP Guna Susun Litmas Asimilasi di Rumah

21 Juli 2022   09:55 Diperbarui: 21 Juli 2022   10:00 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonosari - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022, Program Asimilasi bagi Narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diperpanjang hingga Desember 2022. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Pedro Soares melakukan kunjungan (home visit) ke kediaman keluarga WBP untuk menggali data dan informasi guna menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Senin (18/7)

Dua orang WBP inisial S dan W dengan kasus Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya (Pasal 40 ayat 2 UURI Nomor 5 Tahun 1990), yang memperoleh vonis pidana dari PN Wonosari selama 4 bulan. Kedua warga Tepus Gunungkidul ini berhak diusulkan untuk memperoleh hak Asimilasi di Rumah.

PK menemui perangkat desa Tepus, Gunungkidul (Dok: Humas Bapas Wonosari)
PK menemui perangkat desa Tepus, Gunungkidul (Dok: Humas Bapas Wonosari)
PK Muda Pedro Soares bertandang ke Balai Desa Tepus, memperkenalkan diri kepada perangkat desa dan menyampaikan maksudnya datang kesini. Pedro meminta pihak pemerintah setempat untuk dapat membantu mengawasi apabila nantinya WBP memperoleh program Asimilasi di rumah. 

"Kami minta kerja samanya untuk nantinya membantu membimbing dan mengawasi apabila WBP memperoleh Asimilasi," pinta Pedro.

Kemudian Pedro melanjutkan perjalanannya ke tempat tinggal penjamin. Bertindak sebagai penjamin adalah istri para WBP, sesampainya di rumah penjamin, mereka menyambut PK Pedro Soares. Pedro kemudian menjelaskan maksud kedatangannya untuk menggali data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan litmas, memastikan kelaikan penjamin dan dibuktikan dengan surat kesanggupan penjamin bermaterai.

"Kedatangan saya kesini untuk melaksanakan tugas pembuatan litmas,, sebagai salah satu persyaratan dalam pengusulan program Asimilasi di rumah dalam rangka penanggulangan Covid-19" terang Pedro.

Dalam proses wawancara, Pedro juga menyampaikan bahwa pelayanan dari Bapas Wonosari tidak dipungut biaya alias nol rupiah dimana jajaran Bapas Wonosari telah berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang optimal. Saat diminta menceritakan ulang mengenai kronologis kasus suaminya, salah satu istri WBP menumpahkan tangis. Karena anak-anaknya masih kecil dan menanyakan keberadaan sang ayah selama ini. Pedro pun mencoba menenangkan dan menguatkan hati penjamin tersebut. 

"Selama menjalani pembinaan di Lapas Wonosari, para suami ibu-ibu dalam keadaan sehat, dan mendapat penguatan kepribadian oleh para petugas," terang Pedro.

Kunjungan rumah penting dilakukan oleh PK untuk mengetahui kondisi sebenarnya terkait penjamin, karena nantinya pihak penjamin juga memiliki tanggung jawab dan peran dalam membimbing dan mengawasi WBP jika memperoleh Asimilasi. Sebelum berpamitan, Pedro kembali mengingatkan penjamin agar segera mengurus surat kesanggupan bermaterai sebagai syarat administratif, sehingga bisa segera dilakukan sidang TPP Bapas Wonosari.

"Saat ini yang terpenting ibu-ibu semua tetap sabar, kuat dan ikhlas menerima apapun kondisi dan keadaan para suaminya. Tetap berdoa untuk suaminya agar bisa memperoleh Asimilasi dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," pungkas Pedro.

(Humas Bapas Wonosari)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun