"Finalisasi standar ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses registrasi klien di Bapas dilakukan secara seragam dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak klien," ujarnya.
Partisipasi aktif Bapas Surakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pembenahan administrasi pemasyarakatan yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan humanis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI