Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perkuat Layanan Berbasis Data, Bapas Surakarta Ikuti Finalisasi Regristrasi Bapas

9 Oktober 2025   15:06 Diperbarui: 9 Oktober 2025   15:06 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Jakarta -- Dalam upaya memperkuat sistem registrasi klien pemasyarakatan yang terintegrasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Finalisasi Penyusunan Standar Registrasi Bapas yang digelar di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, pada Senin--Rabu (6--8 Oktober 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta 13 perwakilan UPT Bapas dari berbagai daerah di Indonesia. Bapas Surakarta diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Yuliana Indah Suryani.

Acara dibuka dengan laporan Ketua Penyelenggara, Atiek Meikhurniawati, dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Dalam arahannya, Dr. Ceno menegaskan pentingnya penyusunan standar registrasi sebagai pondasi bagi pengelolaan data klien pemasyarakatan yang lebih tertib, akurat, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

FGD Diskusi Standar Registrasi Bapas
FGD Diskusi Standar Registrasi Bapas

"Registrasi bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hak bagi setiap klien pemasyarakatan. Standar yang kuat akan memastikan keseragaman, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh proses pelayanan di Bapas," ujar Dr. Ceno.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi strategis, di antaranya:

  • Giyanto, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, dengan materi "Peran Registrasi pada Bapas dalam Mendukung Pemenuhan HAM bagi Klien Pemasyarakatan".

  • Dwi Nastiti, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, yang membahas "Penguatan Registrasi dalam Mendukung Pelayanan Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana".

  • Lolong M. Alwi dari Center for Detention Studies bersama Kuatno Eka Prasetya, Penanggung Jawab Registrasi Klien Pemasyarakatan, yang memberikan Pendampingan Penyusunan Narasi Standar Registrasi Bapas.

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, para peserta aktif berdiskusi dan menyusun konsep final standar registrasi yang akan menjadi pedoman nasional bagi seluruh Bapas di Indonesia. Melalui standar ini, diharapkan tercipta sistem registrasi yang mampu mendukung layanan pembimbingan dan pengawasan klien secara efektif, efisien, dan berbasis data.

Perwakilan Bapas Surakarta, Yuliana Indah Suryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang komprehensif dan memperkuat komitmen Bapas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun