Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyamaan Persepsi Terkait Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan

30 Maret 2023   11:58 Diperbarui: 30 Maret 2023   12:00 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susana Tri Agustin Kabapas Surakarta beserta jajaran ikuti kegiatan pelaksanaan asimilasi secara virtual. dokpri

Penyamaan Persepsi Terkait Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan

SURAKARTA - Kepala Bapas Surakarta dan jajarannya mengikuti kegiatan Penyamaan Persepsi terkait Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan secara virtual melalui aplikasi daring zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (29/3).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan/Lapas/LPKA/Bapas, serta pejabat di bidang pembinaan dan operator SDP fitur Integrasi dan Pembimbing Kemasyarakatan. Terdapat tiga narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latkerpro, Erwedi Supriyatno, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi.

Dalam kegiatan ini, para narasumber membahas  berbagai upaya untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan Pembimbingan. Selama hampir tiga jam, seluruh peserta antusias untuk mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.

Kabapas Surakarta Susana Tri Agustin mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas. "Dalam pelaksanaannya masih terdapat persepsi yang berbeda sementara hal-hal terkait ini semua sudah ada aturannya. Maka komunikasi dan koordinasi antar pihak harus dikedepankan," ungkap Susana.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercapai persamaan persepsi dan penguatan dalam pelaksanaan tugas", pungkas Susana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun