Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Surakarta Terima DIPA 2023 Secara Virtual

8 Desember 2022   11:10 Diperbarui: 8 Desember 2022   11:20 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susana Tri Agustin (Kabapas Surakarta) Mengikuti penyerahan DIPA secara Virtual(07/12). Dok. Humas Bapas Surakarta

URAKARTA -- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 telah resmi diserahkan, Susana Tri Agustin Selaku Kabapas dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengikuti penyerahan DIPA secara Virtual.Rabu(07/12)

Kegiatan penyerahan DIPA ini dilakukan oleh Hartana selaku Kepala KPPN Surakarta, dalam sambutannya Hartana menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 s/d tahun 2022 ada kecenderungan mengalami peningkatan realisasi di akhir Tahun Anggaran.
Pada kesempatan ini juga Hartana menyampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan KPA "kiranya KPA segera menetapkan pejabat perbendaharaan; meneliti DIPA untuk memastikan kebenaran kodefikasi BAS; Menyusun petunjuk operasional kegiatan (POK) beserta jadwal kegiatan tahun 2023; Serta melakukan percepatan dalam pengadaan barang/jasa". Tutur Hartana.

Susana Tri Agustin (Kabapas Surakarta) Mengikuti penyerahan DIPA secara Virtual(07/12). Dok. Humas Bapas Surakarta
Susana Tri Agustin (Kabapas Surakarta) Mengikuti penyerahan DIPA secara Virtual(07/12). Dok. Humas Bapas Surakarta
Menambahkan apa yang telah disampaikan oleh Hartana, Susana Tri Agustin juga menyampaikan kepada jajaran untuk segera menyusun rencana kerja dan juga rencana anggaran dengan disesuaikan dengan DIPA yang ada agar nantinya dalam pelaksanaan kegiatan dan realisasi  di tahun 2023 bisa terserap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun