Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tekankan No Pungli dalam Pelaksanaan Tugas, Amanat Pejabat Struktural dalam Apel Pagi Pegawai Bapas Purwokerto

5 Desember 2022   11:08 Diperbarui: 5 Desember 2022   11:21 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Bapas Purwokerto dalam praktik pelaksanaan tugas mengusung nilai-nilai "NGAPAK" yang merupakan akronim dari No pungli, Good Governance, Anti korupsi, Profesional, Akuntabel dan Kerja Pasti yang wajib ditanamkan bagi seluruh petugas.
Semangat nilai-nilai "NGAPAK" tersebut selalu di tanamkan oleh para pejabat struktural kepada seluruh pegawai melalui berbagai metode, salah satunya adalah melalui amanat pada setiap pelaksanaan apel.

Seperti amanat pejabat struktural pada apel pagi Pegawai Bapas Purwokerto pada hari Kamis (01/12) bertempat di halaman depan Bapas Purwokerto. "Jangan sekali-sekali melakukan pungli dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun" tegas pembina apel. 

Mengingat melakukan pungli dan menerima gratifikasi dari masyarakat penerima layanan akan mencederai marwah kita sebagai pegawai yang merupakan pelayan masyarakat. Hal tersebut juga bertentangan dengan semangat NGAPAK yang selama ini sedang digaungkan dalam rangka pembangunan ZI di Bapas Purwokerto. 

Selain itu pembina apel juga menegaskan akan memberikan ketegasan bagi petugas yang terbukti melakukan pungli maupun menerima gratifikasi baik dalam bentuk hukuman disiplin atau bahkan akan melakukan mutasi bagi pegawai tersebut. 

Amanat tersebut tentunya menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai agar selalu menjauhi praktik-praktik pungli dan gratifikasi dalam menjalankan tugas, sehingga para pegawai selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (NN/KE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun