Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas Purwokerto Laksanakan Asesmen Klien di Rutan Banjarnegara

6 Oktober 2022   10:15 Diperbarui: 6 Oktober 2022   10:20 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka pemenuhan hak hak warga binaan pemasyarakatan PK Bapas Purwokerto lakukan asesmen pada Hari Rabu, 28 September 2022, PK Bapas Purwokerto Idang Heru Sukoco melaksanakan asesmen terhadap klien a.n Dea Patria Sonech di Rutan Banjarnegara.

Pelaksanaan Asesmen bertujuan untuk mengetahui proses perubahan yang dialami oleh klien setelah menjalani pembinaan di Rutan. Wawancara oleh PK sebagai media menggali data didasarkan pada panduan alat asesmen yang disusun oleh Dirjen Pemasyarakatan.

Beberapa data yang jadi atensi khusus dalam asesmen adalah sikap dan penerimaan klien terhadap program pembinaan, motivasi klien melalukan tindak pidana, riwayat penggunaan narkoba, riwayat konflik serta hubungan sosial di dalam rutan lapas. Untuk mengkonfirmasi informasi dan data dari klien, PK melakukan beberapa hal, seperti menguji bacaan Al Quran klien, bacaan sholat serta pengetahuan seputar masalah keagamaan. 

Di akhir sesi, PK kembali menegaskan kepada Klien tentang pentingnya belajar Agama, belajar adab serta belajar tentang filosofi hidup yang bijak. Selalu berusaha untuk berbuat yang positif dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat. (IHS/KE/Mars)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun