Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Pekalongan Rutin Laksanakan Survey IKM dan IPK Aplikasi 3AS

13 Desember 2023   16:23 Diperbarui: 13 Desember 2023   16:31 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Pekalongan memasuki era inovasi digital dengan sukses melaksanakan survey kepuasan konsumen menggunakan aplikasi 3AS. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, menandai langkah maju lembaga pemasyarakatan ini dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi. 

Bapas Pekalongan menggandeng teknologi dengan menerapkan aplikasi 3AS dalam melaksanakan survey kepuasan konsumen. Aplikasi ini memungkinkan responden untuk memberikan umpan balik dengan mudah dan cepat melalui platform digital. Kuesioner yang dirancang dengan baik dapat diakses secara online.

Hasil survey menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi 3AS diakui sebagai langkah positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Kemudahan akses dan keterbukaan dalam memberikan pendapat meningkatkan tingkat respons. Mayoritas responden menyatakan bahwa menggunakan aplikasi memberikan pengalaman yang lebih efisien dan praktis dalam berpartisipasi dalam survey.

Bapas Pekalongan berencana untuk terus memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek operasionalnya dan mengambil langkah-langkah proaktif berdasarkan umpan balik masyarakat. Survey kepuasan konsumen dengan aplikasi 3AS menjadi salah satu contoh bagaimana inovasi digital dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan Balai Pemasyarakatan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun