Lubuklinggau - Hari ini (31/01), telah dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau . Sidang TPP tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam pengambilan keputusan terkait pengusulan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pada sidang TPP tersebut diagendakan terkait pengusulan program integrasi terhadap 45 (empat puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut pula, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara diundang untuk menghadiri pelaksanaan sidang TPP di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Randi Pratama) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (Arsep Putra).
Pada agenda sidang TPP tersebut, pihak Bapas Kelas II Musi Rawas Utara diminta untuk menyampaikan pendapat terhadap usulan Rekomendasi Program Integrasi Bagi WBP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Bapas Kelas II Musi Rawas Utara kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau dalam memberikan rekomendasi usulan program integrasi WBP ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.