Gorontalo, 15 Oktober 2025 --- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Ferdinanto Nusa, melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu penelitian kemasyarakatan (litmas) di lingkungan sosial klien pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai latar belakang sosial, lingkungan keluarga, serta perilaku klien di masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ferdinanto melakukan wawancara dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, serta tetangga sekitar untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait kehidupan sosial klien.
Ferdinanto Nusa menjelaskan bahwa kegiatan penelitian kemasyarakatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral dan profesional seorang Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan bahwa setiap klien mendapatkan penanganan yang adil dan sesuai dengan kondisi sosialnya.
"Melalui penelitian kemasyarakatan, kami berupaya memberikan data yang akurat dan objektif agar keputusan yang diambil terhadap klien benar-benar mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan. Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap masa depan klien dan kesejahteraan sosial," ungkap Ferdinanto.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bapas Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang humanis dan berkeadilan sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI