Mohon tunggu...
bapasbatam
bapasbatam Mohon Tunggu... humas

Official Akun Resmi | Balai Pemasyarkatan Kelas II Batam ⛵Bapas Batam Berlayar ⛵

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabapas Batam bersama Ka UPT PAS Se-kota Batam Jalin Sinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Kepri

12 Juni 2025   18:26 Diperbarui: 12 Juni 2025   18:26 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabapas Batam Bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Jalin Sinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Batam, --- Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Batam, Fajar Kusnaldi, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (12/6).

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, terbuka, dan konstruktif. Para pimpinan UPT Pemasyarakatan juga berkesempatan berdialog langsung dengan tim Ombudsman, membahas tantangan pelayanan serta upaya peningkatan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Lagat Siadari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi ini dan menegaskan komitmen Ombudsman dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pemasyarakatan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terbangunnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan di Kota Batam, demi pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan responsif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun