Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Hukum

8.737 Warga Binaan dan Anak Binaan di Jateng Terima Remisi HUT RI ke-80

18 Agustus 2025   06:33 Diperbarui: 18 Agustus 2025   06:33 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan remisi kepada Warga Binaan dan Anak Binaan di Jawa Tengah dalam Rangka HUT RI ke-80

Semarang -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi ribuan warga binaan dan anak binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Pemberian remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/08).Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, jajaran Forkomda Jawa Tengah, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang, serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jateng.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah memperoleh Remisi Umum, sementara 9.964 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa. Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.

"Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II," ungkap Mardi.

Mardi Santoso menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
"Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat," tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pemasyarakatan yang dinilai berhasil menjalankan pembinaan.
"Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri," ujar Ahmad Luthfi.

Acara ditutup dengan peninjauan blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun