Mohon tunggu...
Dika Herwidyawan
Dika Herwidyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa Sarjana Sekolah Bisnis IPB University

Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Susu Mbok Darmi : UMKM Halal dari IPB yang Sukses Menembus Pasar Luas

16 Mei 2025   18:03 Diperbarui: 11 Juni 2025   09:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun 2023, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta unit, menyumbang sekitar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Di tengah tantangan global dan persaingan pasar yang semakin kompetitif, UMKM dituntut untuk terus berkembang.

Salah satu contoh UMKM yang berhasil memenuhi standar tersebut adalah Susu Mbok Darmi, sebuah usaha lokal yang bergerak di bidang pengolahan susu segar. Produk ini dikembangkan oleh pelaku usaha dari pedesaan yang mengolah susu sapi menjadi minuman sehat dengan tetap menjaga cita rasa tradisional dan kualitas higienis. Selain keberhasilannya dalam mengembangkan produk yang diterima oleh masyarakat luas, Susu Mbok Darmi juga telah memiliki sertifikat halal resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan No. Sertifikasi Halal: 00160116420321.

Sertifikasi halal tidak hanya penting dari sisi pemenuhan kewajiban hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga secara langsung berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan perluasan jaringan distribusi produk. Penelitian oleh Amalia dan Suryani (2022) menunjukkan bahwa produk UMKM bersertifikat halal mengalami peningkatan penjualan hingga 35% dalam kurun waktu satu tahun. Temuan serupa juga dikemukakan oleh Yunus et al. (2022), yang menyatakan bahwa sertifikasi halal berperan sebagai bentuk jaminan mutu di mata konsumen, terutama di negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Namun, tantangan belum sepenuhnya selesai. Banyak pelaku UMKM lain di sektor sejenis yang belum mampu mengikuti jejak Susu Mbok Darmi, baik karena keterbatasan informasi, biaya sertifikasi, maupun proses birokrasi yang dianggap rumit. Padahal, menurut laporan BPJPH (2023), pemerintah telah membuka berbagai jalur sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM dalam skema self-declare sebagai upaya akselerasi program sertifikasi halal nasional. Dengan mengangkat studi kasus Susu Mbok Darmi, makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana sertifikasi halal dapat menjadi motor penggerak transformasi UMKM dari skala lokal ke pasar yang lebih luas.


PROFIL USAHA DAN NARASUMBER
1. Profil Usaha
• Nama Produk   : Susu Mbok Darmi
• Nama Usaha     : PT. Sumoda Tama Berkah
• Pemilik               : Dhony Pratama
• Asal Usaha         : Bogor, Indonesia
• Tahun Berdiri  : 2013
• Klaster Usaha  : UMKM (Menengah)
• No. Sertifikasi  : 00160116420321 (Halal)
• Jumlah Gubuk : 127 gubuk/outlet (tersebar di Jabodetabek dan Bandung)
• Desk. produk    : Mbok Darmi merupakan produk minuman olahan susu pasteurisasi yang bahan bakunya berasal dari peternak lokal di sekitar Kota Bogor dan disajikan dengan konsep lokal "jadul".

2. Profil Narasumber
• Nama Narasumber : Nia
• Posisi                            : Karyawan Cabang Babakan Raya
• Lama Kerja                 : Sudah hampir 2 Tahun (sejak tahun 2023)
• Sistem Kerja              : Shift pagi-siang diisi 2 orang bergantian


ISI WAWANCARA
Nia adalah seorang karyawan di PT Sumoda Tama Berkah sebagai produsen Susu Mbok Darmi cabang Babakan Raya. Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut selama hampir dua tahun. "Saya kerja sistem shift pagi-siang, biasanya diisi dua orang yang bergantian," jelasnya saat menjelaskan sistem kerja di tempatnya.

Terkait kehalalan produk, Nia menegaskan bahwa Susu Mbok Darmi sudah memiliki sertifikasi halal. "Ya, produk kami sudah bersertifikat halal," ujarnya. Hal ini juga didukung oleh adanya data dari Halalstyle dan Detikfood bahwasanya Susu Mbok Darmi sudah terdaftar di LPPOM MUI dengan No. Sertifikasi 00160116420321. Saat ditanya mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk makanan dan minuman, ia menekankan, "Sangat penting." Ia lalu menambahkan, "Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, jadi perlu kepercayaan yang kuat untuk konsumen yang membutuhkan produk halal."

Menurut Nia, kehalalan produk sangat berpengaruh terhadap keputusan konsumen dalam membeli. "Sangat berpengaruh supaya konsumen tidak ragu dalam membeli produk," katanya. Meski demikian, ia mengaku belum pernah ada konsumen yang secara langsung menanyakan soal kehalalan produk. "Belum pernah, karena logo Halal sudah terpampang jelas," jelasnya.

Bagi Nia sendiri, bekerja di tempat yang sudah pasti halal memberikan ketenangan tersendiri. "Rasanya tenang banget, tinggal kerja dan nggak jadi beban pikiran," ujarnya ketika ditanya bagaimana perasaannya bekerja di perusahaan bersertifikasi halal.

Di akhir wawancara, Nia menyampaikan pesan untuk konsumen dan para pelaku usaha sebagai closing statement. "Untuk konsumen, pilihlah produk halal, dan untuk para pelaku usaha, sudah seharusnya semua memiliki sertifikasi halal," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun