Bahasa Indonesia dipandang dari kedudukan dan fungsi sebagai bahasa negara, karena bahasa Indonesia dapat difahami secara baik, diterima oleh kalangan pemuda maupun tua, serta menjadi bentuk khas dari masyarakat Indonesia sendiri. Dari paparan tersebut merupakan hal yang menjadi tanda pengenal bahwa bahasa Indonesia telah dibentuk sebagai bahasa nasional dalam peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara antara lain :
- Sebagai bahasa resmi kenegaraan : Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Dokumen dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah dan badan-badan kenegaraan ditulis dalam bahasa Indonesia. Terutama berupa pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan dalam bahasa Indonesia. Begitupun sama seperti upaacara, acara kenegaraan, dan suatu peristiwa.
- Sebagai pengantar pendidikan : dalam hal ini bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar baik dari Madrasah Ibtidaiyah hingga perkuliahan. Dan juga menjadi bahasa penghubung masyarakat satu dengan yang lainnya.
- Sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat : dalam hal ini bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat komunikasi satu dengan yang lain walaupun berbeda suku, ras, dan agama dengan  latar belakang yang berbeda-beda, namun tidak mengurangi pemilihan bahasa berdasarkan pada persoalan yang menyangkut masalah nasional, maupun pribadi.
- Digunakan sebagai sarana untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya : Â Disamping itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana penyebarluasan yang dihasilkan oleh pemikiran seseorang baik itu berupa Karya Tulis Ilmiah, Jurnal, Artikel dll.....
Perlunya perilaku yang nyata dan aktif bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam memperkuat fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia melalui sarana pengajaran, pembinaan, dan kedisiplinan. Dengan upaya tersebut, dapat mengambil suatu manfaat dari hal tersebut antara lain :
- Dalam pembelajaran bahasa Indonesia terdapat disemua jenis bidang pendidikan dapat dikedepanka. Dalam hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan kemampuan pengajar, pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan komunikatif dan integratif bahasa, serta penalaran setiap peserta didik
- Penentuan strategi pengajaran, pengembangan tata bahasa, pengembangan diksi yang baik dan benar, mampu menguasai bahasa Indonesia sebagai perysaratan untuk melanjutkan pembelajar kepada peserta didik.
- Dalam bahan pengajaran bahasa Indonesia harus mencakup latihan menyimak, membaca, berbicara dan menulis. Hal tersebut dapat membuat pengajar lebih mengetahui potensi peserta didiknya selama mengikuti pelajaran.
Â
- Perbedaan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan Bahasa Asing
Bahasa Indonesia masuk kedalam dua era sekaligus, yaitu era globalisasi dan era otonom daerah. Kedua era ini mempengaruhi kedudukan dan fungsi bahasa yang terdapat di dalamnya. Kedudukan bahasa Indonesia terhadap bahasa Asing dalam era globalisasi seperti perlu dikaji kembali supaya para masyarakat bangga memakai bahasa Indonesia dimanapun mereka bereda sekaligus mengajak mereka untuk cinta tanah air bukan cinta terhadap bahasa asing. Fenomena ini terjadi terhubung akibat derasnya arus globalisasi merupakan suatu kebanggaan kita memakai bahasa Indonesia dan sebagian besar warga cenderung menggunakan bahasa Asing hingga melupakan bahasa asalnya yaitu bahasa Indonesia, dan lebih menghargai bahasa asing serta menganggapnya lebih tinggi ketimbang bahasa Indonesia. Adapun fenomena negatif yang terjadi antara lain :
- Disini mereka tidak cinta terhadap bahasa Indonesia mereka lebih cinta terhadap bahasa asing, baik dikalangan pemuda, orang tua, dll.. lebih seringnya penulis menemukan para pemuda menggunakan bahasa asing, tanpa merasa malu mereka memamerkan kemahiran mereka seolah olah mereka berada di negeri tersebut. Misalnya kita bisa mengucapkan bahasa Japan dengan baik namun mereka menganggap Japan itu tempat kelahiran mereka nyatanya mereka orang Indonesia dan tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
- Banyak orang Indonesia menganggap remeh dalam memperlajari sebuah bahasa, termasuk bahasa Indonesia mungkin mereka berasal dari Indonesia sudah merasa cukup dan bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan mahir, namun disaat mereka ingin mengucapkannya dengan lisan mereka tidak bisa.
- Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai, angkuh daripada yang lain, karena telah menguasai bahasa asing dengan baik dam benar walaupun ia sendiri tidak bisa menguasai tanah kelahirannya (bahasa Indonesia).
Dari penjabaran diatas menggambarkan sikap sombong terhadap pemakaian gaya bahasa asing terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang akan melemahkan kedudukannya serta fungsi yang selama ini menjadi bahasa Nasional serta bahasa pemersatu bangsa. Dari uraian diatas menunjukkan menganggap rendah dalam memperlajarinya sehingga mereka tidak percaya, dan menimbul sikap pesimis.
Akibat sifat tersebut menimbulkan sebuah kenyataan kenyataan yang berlebihan sebagai berikut :
- Banyak orang Indonesia yang lebih suka menggunakan kata-kata, istilah, dan ungkapan-ungkapan. Akan tetapi dalam pengunaan bahasa Indonesia juga sudah ada didalamnya.
- Banyak orang lebih suka menghargai bahasa Asing secara berlebihan mengakibatkan penggunaan pola bentuk suatu bahasa salah baik dalam mengucapkan bahasa maupun tulisan. (gejala hiperkorek)
- Banyak orang Indonesia belajar dan gemar dalam menggunakan belajar bahasa asing dengan baik dan sempurna, akan tetapi dalam penguasaan bahasa Indonesia mereka tidak begitu baik.
- Upaya yang harus dilakukan untuk menjaga kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia tidak terhapus oleh perkembangan zaman :
Perlunya kesadaran kepada diri sendiri agar kita lebih fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia, memperkuat pemahaman dan lisan dalam mengucapkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mempelajari bahasa Indonesia dengan ahlinya, menanamkan keterampilan minat baca kepada anak di bawah umur.
Akibat sesuai dengan perkembangan zaman dan juga arus globalisasi telah memberi dampak terhadap masyarakat Indonesia yang lebih menggemari dalam mengucapkan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Pada saat ini banyak pemuda yang belajar bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia juga telah mempersempit gerak majunya bahasa daerah. Sekarang bahasa daerah hanya dapat diucapakan disekitaran keluarga, kerabat, dan Saudara. Pemerintah pusat pun sudah mengizinkan pemerintah daerah supaya lebih gencar membina para pemuda, serta mengajarkan kepada generasi muda agar dapat bersaing dan tidak terhapus sesuai perkembangan zaman.
- Peran bahasa Indonesia terhadap sarana ilmu, sastra, dan Budaya
Adapun peran  bahasa Indonesia terhadap sarana ilmu, seni sastra, dan Budaya :
- Sebagai sarana ilmu : bahasa Indonesia merupakan ilmu yang telah digunakan sebagai pengantar di sekolah-sekolah, baik dari Madrasah Ibtidaiyah hingga ke perguruan tinggi. Pada mulanya pola penyajian buku menggunakan bahasa asing namun sekarang dalam penyusunan pola penyajian buku itu sendiri menggunakan bahasa Indonesia agar dapat bersaing dengan bahasa asing yang masuk kedalam kawasan NKRI.
- Sebagai bahasa Sastra : Dalam bidang ini bahasa Indonesia telah memiliki menjadi media penyalur media seni dan ungkapan perasaan seniman, sastrawan, tanpa hambatan apapun, baik berupa dalam lisan secara langsung mapun secara tulisan. Yang bertujuan untuk mengembangkan pola bahasa yang baik dan benar.
Sebagai bahasa Budaya : bahasa Indonesia merupakan salah satu wadah bentuk untuk mempelajari bahasa yang dapat membina kebudayaan masyarakat, mempelajari, serta menjalin keakraban dengan budaya yang lain, dan juga melestarikan bahasa daerah dan bahasa Indonesia agar tidak musnah oleh perkembangan zaman.
Kesimpulan