Mohon tunggu...
Muh. Ruslim Akbar
Muh. Ruslim Akbar Mohon Tunggu... Instagram @muhruslimakbar

Menulis untuk mengekalkan jiwa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Undang-Undang ITE dan Literasi Melawan Hoaks

15 Mei 2023   09:46 Diperbarui: 15 Mei 2023   09:51 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti halnya UU ITE ini dipandang sebagai adanya batasan dalam kebebasan berpendapat, padahal UU ITE hadir sebagai upaya untuk mengatur dan bukan untuk membatasi. Kritikan sebagai salah satu bentuk ekspresi diri dalam berpendapat, seharusnya didasari juga oleh pemahaman literasi yang baik, misalnya mengetahui apa yang sedang dikritik dan sepatutnya memberikan solusi atas apa yang sedang dikritik.

Bagi saya, kritikan tanpa solusi akan lebih berdampak destruktif, terlebih jika kritik yang diutarakan tidak berdasarkan pada data-data yang valid, sebaliknya akan sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa jika tujuan dari pada kritik yang disampaikan disengaja untuk merusak tatanan hubungan sosial demi tujuan pribadi atau kelompok tertentu.

Hadirnya UU ITE tidak semata-mata hanya mengatur cuitan atau postingan yang terindikasi adanya pencemaran nama baik serta penistaan terhadap kelompok-kelompok tertentu. Lebih jauh lagi, undang-undang ini sebagai mitigasi awal dalam menjaga integritas bangsa dan negara, khususnya masyarakat yang sangat heterogen seperti Indonesia.

Negara yang memberikan kebebasan dalam berekspresi, seperti Prancis kerap kali menciptakan kegaduhan di dalam maupun dari berbagai negara yang pemicunya berawal dari kebebasan yang kebablasan, seperti menggambar karikatur Nabi Umat Islam, Muhammad SAW. tak ayal, hal tersebut justru mendatangkan petaka bagi masyarakatnya sendiri terutama yang beragama Islam.

Kebebasan berpendapat bukan berarti kita berhak berpendapat sebebas-bebasnya. Ada etika-etika yang perlu kita perhatikan sebelum mengutarakan opini dan pendapat kita di depan publik. Menggunakan kata-kata yang baik, mudah dipahami, tdk menistakan agama dan kelompok tertentu, serta paham terhadap apa yang sedang dikritik merupakan poin-poin sederhana yang sepatutnya kita jaga dalam menyampaikan pendapat.

Mari kita bersama-sama menjaga persatuan bangsa Indonesia dengan berupaya menangkal berita hoax dengan cara mendukung pemerintah melalui UU ITE sebagai bagian dari tindakan preventif. Serta, meningkatkan kompetensi literasi kita melalui gerakan gemar membaca.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun