Mohon tunggu...
Naungan
Naungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Generasi Perintis Bukan Pewaris

°ₜᵣᵤₛₜ ᵢₙ ₜₕₑ ₗₒᵣd _ Yêₛ.₂₆:₄`

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Finansial Islam, Prinsip dan Praktik Finansial Islam

14 Mei 2023   13:59 Diperbarui: 14 Mei 2023   14:03 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

B. Musharakah

musharakah adalah kemitraan atau usaha bersama dimana dua lebih pihak berinvestasi dalam suatu proyek ataau perusahaan.keuntungan dan resiko akan di bagikasesui kesepakatan dan setiap pihat berhak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputsan.

C. Wakalah

wakalah adalah kontrak yang mengijinkan satu pihak untuk bertindak sebagai wakil atau agen atas nama pihak laain dlaam transaksi keuangan.pihak yang bertindak sebaagai wakil harus mempunyai keahlian dan integritas yang tinggi, serta bertindak denan keadilan dan kehati hatian.

3. Manfaat Dan Nilai nilai Finansial islam;

A. keberlanjutan dan tanggung jawab sosial


dalam praktik keuangan islam mendorong keberlanjutan ekonomi dan tanggung jawab sosial. mempromosian investasi yang bertanggung jawab secara sosial,seperti dalam sektor eknomi terbaru,pengembangan infrastuktur, dan program program sosial yang membantu masyarakat.

B. Stabilitas dan keamanan

prinsip yang selalu di tekankan oleh keuangan islam adalah kehatuhian dan penghindaran resiko yang tidak perlu,prinsip keadilan dan transparansi memastikan bahwa resiko dan keadilan dibagikan secara adil dan merata diantara pihak pihak yang terlibat.sehingga dapat membantu menceaah terjadinya ketidakseimbangan dalam sistem keuangan islam.

C.pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

dalam keuangan islam terdalam dorongan yang kuat untuk ber investasi dalam sektor Rill, seperti industri, pertanian, dan perdagangan yang memberikan manfaaat langsung kepada masyarakat. Finansial islm juga berperan dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun