Selain terdakwa Ningsih Suciati, terdapat 20 direksi pimpinan dan bankir-bankir di Bank BOII saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus yang sama di Bareskrim Polri. Hanya saja saat ini berkas ke-20 tersangka itu masih dalam proses dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa (P19) termasuk penyitaan barang bukti hasil kejahatan.
Jika petunjuk jaksa dari Kejaksaan Agung itu sudah dipenuhi dan dilengkapi penyidik Mabes Polri, maka berkas ke-20 tersangka akan dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan oleh penuntut umum dari Kejaksaan Agung.
Adapun nama-nama ke-20 calon terdakwa yang kasusnya masih di tangan penyidik. Sesuai Surat Ketetapan tersangka No S.Tap/32/V/ Res/2.2/2020/Dit Tipideksus tanggal 11 Mei 2020 perihal pemberitahuan penetapan tersangka tercatat atas nama.
1. Prima Sura Pandu Dwipanata (eks AO/Direktur Kepatuhan Bank Swadesi/BOII).
2. Sri Budiarti (eks KA Legal)
3. Ny Lisawati (eks Dirut),
4.Prakas R Â Chugani (eks komisaris/pemilik Bank Swadesi).
5.Ny Olga Istandia (eks komisaris)
6. Ny Aminah (eks Ka unit kredit)Â
7.Wikan Aryono (eks Direktur operasional)
8.PK Bhiswas (eks Wadirut)