Era milenial semua pelayanan serba digital melalui aplikasi. Mulai dari pembayaran tagihan, belanja sampai pajak. Penulis mencatat ada lima aplikasi yang bisa digunakan untuk zakat. Aplikasi tersebut seperti Dana, LinkAja, Gojek , Toko Pedia dan Bukalapak. Masing-masing aplikasi punya kelebihan sesuai kebutuhan pengguna. Dengan adanya aplikasi ini mempermudah umat Muslim untuk membayar zakat sebagai kewajiban umat Muslim.
Tentunya aplikasi-aplikasi ini sudah bekerjasama dengan pemungut/pengumpul zakat seperti Baznas atau lembaga seperti LAZIS-NU atau LAZIS-MU. Besaran zakat fitrah dan zakat maal sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai syariat. Pembayaran tersebut juga akan membantu kemajuan ummat.Â
Dompet digital DANA bekerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa untuk pembayaran zakat di aplikasi  tersebut. Siapa yang tak kenal dengan  Dompet Duafa lembaga yang dikenal publik lewat Republika. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.
Begitu juga dengan aplikasi yang lainnnya hampir sama penggunaannya.Tinggal masing-masing personil memiliki aplikasi apa. Biasanya jika pemiliknya karyawan kebijakan ada pada perusahaan. Tak perlu dipermasalahkan aplikasi apa yang digunakan,, tetapi yang terpenting kewajiban membayar zakat tersalurkan.Â
(OBC-54|Kompasianer Brebes Jateng |.)