Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan featured

“Mahar” Politik Memang Benar Adanya

4 Agustus 2015   01:44 Diperbarui: 13 Januari 2018   17:11 2110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Kendati para petinggi partai politik bersatu padu membantah adanya “mahar” politik yang wajib disetor pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak tahun 2015 ini, namun, fakta di lapangan berkata lain. Satu demi satu kandidat kepala daerah mulai “bernyanyi”.

Yang paling anyar melantunkan lagu sumbang berjudul “mahar” Politik adalah Paslon Asmadi Lubis dan Jisman Hutapea yang sebelumnya menggebu di pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara.  Menurut Jisman, seperti dilansir kompas.com, Senin (3/8) kemarin, pihaknya diwajibkan setor ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp 1,6 miliar, sedang di Partai Gerindra Rp 2,5 miliar.

Jisman sendiri sebenarnya merupakan kader PKPI, guna memenuhi syahwat politiknya di panggung Pilkada, ia telah mengantongi rekomendasi dari DPC Toba Samosir.Meski begitu, langkahnya tak mulus. Sebab, di tingkat pusat (DPP), rekomendasi malah jatuh ke tangan Poltak Sitorus. Konon Poltak sudah menggelontorkan duit sebesar Rp 1,6 miliar untuk mendukung Kongres PKPI di Medan. Resiko bila dirinya tetap bernafsu memperoleh rekomendasi, maka harus mengembalikan uang Poltak senilai Rp 1,6 miliar.

Demi mendengar angka Rp 1,6 miliar, spontan duet Ahmadi dan Jisman mundur teratur. Karena Asmadi merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Toba Samosir, mereka segera berdiskusi dengan para kolega separtainya. Hasilnya, rekomendasi DPC Partai Gerindra berhasil dikantonginya. Bergegas keduanya ke Jakarta menemui pengurus DPP Partai Gerindra. Hasilnya ? Celaka 19, lagi- lagi harus berhadapan dengan Poltak Sitorus. Seperti di PKPI, bila masih bernafsu, ya harus bayar segepok duit sejumlah yang disetor Poltak.

“ Pak Hasyim Djojohadikusumo (Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra) yang minta uangnya, “ kata Jisman.

Wow! Hasyim Djojohadikusumo yang seorang konglomerat meminta “mahar” politik ?  Susah untuk membuktikannya, kendati begitu, seperti mudah ditebak. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Daco Ahmad buru- buru membantah tuduhan Jisman. Ia curiga yang meminta “mahar” tersebut hanya oknum yang tak bertanggung jawab dan mengatasnamakan DPP Partai Gerindra.


Di tempat terpisah, Plt Ketua Umum PKPI Isran Noor mengaku tak tahu menahu soal “mahar” politik yang dibuka Jisman. Ia mengaku belum banyak terlibat dalam proses penjaringan kepala daerah karena baru saja menjabat sebagai Ketua Umum menggantikan Sutiyoso yang menjabat sebagai Kepala BIN.

Tak Ada Yang Gratis                          

Apa yang disampaikan oleh Jisman, sebenarnya merupakan hal yang lumrah adanya. Hanya karena belakangan media getol menyoroti masalah “mahar” politik, maka para petinggi Partai politik bak paduan suara beramai – ramai membantahnya. Bukan sesuatu yang aneh bila mereka kompak menepisnya, pasalnya, “mahar” dianggap aib meski sangat dibutuhkan.

Sejak Orde Baru tumbang, di mana Pilkada masih menggunakan pemilihan tak langsung alias dipilih para wakil rakyat yang terhormat, yang namanya rekomendasi pencalonan dari DPP partai pengusung menjadi hal paling mutlak. Kendati syarat pencalonan sebenarnya hanya cukup membawa rekomendasi DPC partai, faktanya rekomendasi DPP wajib dikantongi Paslon.

Untuk mendapatkan rekomendasi DPP, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Paslon harus berjuang keras  menyingkirkan kompetitor lainnya. Tidak ada tolok ukur yang pasti agar Paslon memperoleh rekomendasi, karena masing- masing partai memiliki mekanisme penjaringan tersendiri. Ditengarai, rekomendasi yang berhasil dikantongi juga tak gratis, meski nilainya (waktu itu) hanya kisaran ratusan juta.

Hingga tahun 2005, saat pemerintah memutuskan Pilkada langsung, ternyata rekomendasi DPP partai pengusung tetap menjadi barang yang sangat berharga bagi Paslon. Berapa pasaran “mahar” yang wajib disetor ? “ Tergantung partainya. Partai besar, sedang atau partai kecil,” kata salah satu calon kepala daerah yang pernah menyetorkan “mahar”.

“Mahar” yang dimaksud, diberikan secara berjenjang. Dimulai dari penjaringan di Kabupaten/ Kota yang melibatkan pengurus anak cabang (Kecamatan), biasanya dikemas dalam Musyawarah Anak Cabang atau Raker Anak Cabang agar menetapkan Paslon tertentu. Dari penetapan tersebut, dilakukan Musyawarah Cabang , Rakercab, Konfercab atau istilah lain guna mengeluarkan rekomendasi pencalonan.

Rekomendasi tingkat DPC (Kabupaten/Kota) ini, selanjutnya dibawa ke tingkat Provinsi (DPD) dan selanjutnya sampai tingkat DPP. Sesuai levelnya, maka “mahar” yang harus ditebus juga mirip anak tangga. Bagian bawah tak terlalu banyak, semakin naik nominal juga ikut bertambah. Bila ditotal secara keseluruhan, ya akan mencapai angka miliran.

Lantas apakah seluruh Paslon hukumnya wajib menyerahkan “mahar” ? Jawabnya tidak seluruhnya. Bila yang maju adalah kader partai tingkat DPD (Provinsi) apa lagi level DPP, maka akan diputihkan kewajiban menyerahkan “mahar”. Di luar kader yang sudah teruji loyalitasnya, maka “mahar” adalah hal yang mutlak.

Dalam Pilkada langsung, pergerakan politik sedikit saja, pasti ada biaya yang timbul. Dari mulai sekedar mengumpulkan foto copi KTP dukungan, hingga rekomendasi, semuanya tak ada yang gratis. Tentunya hal tersebut telah dihitung matang oleh para Paslon, ibarat bila takut badai jangan tinggal di tepi pantai. Kalau tidak mau keluar duit ya jangan bermain politik. Itulah yang membuat Pilkada Serentak makin hari semakin berwarna. (*)

Sumber

Artikel Terkait :

  1. begini-alur-money-politics-di-pilkada
  2. inilah-tiga-mantan-napi-korupsi-yang-ikut-pilkada
  3. pilkada-serentak-pilihlah-daku-kau-kutipu
  4. hore-bekas-narapidana-boleh-ikut-pilkada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun