Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Catatan Dunia Perbukuan Indonesia 2019

30 Desember 2019   07:23 Diperbarui: 30 Desember 2019   15:09 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Puskurbuk (Sumber: Institut Penulis Indonesia)

Waktu memang terasa cepat berlalu. Sering muncul ungkapan rasanya baru kemarin .... Namun, faktanya tahun 2020 sudah di depan mata. Lalu, saya mencatatkan beberapa peristiwa, fenomena, dan momentum di dalam dunia perbukuan Indonesia sepanjang 2019. Walaupun begitu, ini bukanlah catatan yang lengkap benar. Saya hanya mengandalkan ingatan plus referensi dari berbagai sumber.

Tahun 2019 boleh dibilang melengkapi regulasi di bidang perbukuan yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan disahkan oleh DPR dan Pemerintah, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud bergerak cepat menyusun regulasi turunannya yaitu Peraturan Pemerintah dan beberapa peraturan menteri.

Di sisi lain, perkembangan industri perbukuan nasional yang dimainkan oleh para penerbit swasta tetap tumbuh meskipun ditengarai tidak signifikan dari segi pendapatan. 

Pendapatan utama penerbit buku di Indonesia tetap berasal dari buku-buku pendidikan yang sebagian besar diperoleh dari proyek-proyek pemerintah dan dari jumlah jutaan siswa di Indonesia.

Regulasi dan Bongkar Pasang Organisasi Perbukuan

Catatan pertama yang terjadi pada awal tahun 2019 adalah berubahnya nomenklatur Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. 

Pusat Perbukuan yang sebelumnya bergabung dengan Pusat Kurikulum di bawah Balitbang Kemendikbud, kemudian dipisahkan dan bergabung dengan bahasa. 

Hal ini untuk melaksanakan perintah UU bahwa lembaga perbukuan harus dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I. Selain itu, bidang bahasa dianggap paling dekat dengan perbukuan. Keputusan perubahan organisasi dan peleburan itu sendiri diteken pemerintah pada Desember 2018.

Di bawah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan terdapat tiga pusat yang salah satunya adalah Pusat Perbukuan. Pusat Perbukuan membawahkan tiga bidang, yaitu Bidang Penilaian dan Pengembangan dan Penyusunan Buku, Bidang Penilaian dan Pengawasan Buku, dan Bidang Pemberdayaan Sumber Daya dan Pengembangan Sistem Informasi Perbukuan.

Tugas dan fungsi Pusat Perbukuan makin dikukuhkan dengan terbitnya PP Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. 

PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019--dua hari sebelum beliau dilantik menjadi presiden periode kedua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun