Mungkin mereka akan menyangkal, " Nggak bisa begitu juga. Sholat jum'at kan memang harus di masjid, sholat lima waktu bisa dimana saja." Betul. Itu kan faktor kebiasaan. Nggak kebiasaanya, bagi muslim laki-laki  Nabi kan bilang, " La Sholata li jarilmasjid ila fil masjid, " tidaklah sholat bagi tetangga masjid  kecuali di masjid.Â
Kalau ada yang bilang, hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthnya, Al Hakim, dan Thobarony ini  dhaif. Oke deh, kasih hadis lain yang substansinya sama. Dari Ibnu 'Abbas, dari Nabi Shallallhu 'Alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Barang siapa mendengar adzan, lalu dia tidak mendatanginya, maka tidak (sempurna) shalat baginya kecuali ada alasan/halangan". (HR Ibnu Majah dan lainnya)
 Ustadz Adi Hidayat bilang, setiap ada kata "La" lalu diikuti dengan kata yang ada harokat fathahnya, maka bisa bermakna dua. Fungsi "La" bisa bermakna "Annafiy, " menafikan, tidak menganggap sesuatu, tidak sah. Bisa juga bermakna, "Annaqsi," kurang, tidak sempurna.
 Nah, maka bagi muslim laki-laki, berlaku hukum " Tidak sah sholat bagi tetangga masjid kecuali sholat di masjid, " atau " Tidak sempurna sholat bagi tetangga masjid kecuali di masjid." Kalau kata saya sih, kalau kita di rumah, masjid di kampung kita adalah tetangga kita. Kalau kita ada di luar rumah, masjid terdekat adalah tetanga kita.Nah, pertanyaannya, ente sholat di masjid mana?
 Kalau kita kasih keterangan panjang lebar begini, warga kampung sebelah biasanya akan kembali ke sifat aslinya. Sambil memonyong-monyongkan mereka punya mulut bilang, " Urusan sholat adalah urusan kami dengan Tuhan.Â
Ngapain kamu ikut campur? Memangnya kamu sudah merasa lebih baik dari saya? Saya mau sholat kek, nggak kek, itu urusan saya. Lha, yang sholat saja kerjaannya demo berjilid-jilid, menolak menyolatkan mayat, suka hoax, menebar teror, korupsi daging sapi " bla bli blu.
 Makanya, jangan iseng nanyain, " Prabowo sholat jum'at di masjid mana? " Dijawab, malah ngegasssss...