Mohon tunggu...
Nurul Bayti
Nurul Bayti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam Menjadi Pihak Tertuduh

17 Mei 2018   21:27 Diperbarui: 18 Mei 2018   05:17 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media dengan cepat merespon pemberitaan terkait kasus pengeboman di tiga gereja di Surabaya Ahad 13 Mei kemarin. Lagi-lagi dugaan pelakunya langsung tertuju pada kelompok Islam. Dengan atribut dan identitas islam. Gerakan JAD (Jamaah Anshorut Daulah) menjadi terduga sementara atas peristiwa pengeboman ini. 

Menurut Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap kelompok JAD yang bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya dan ledakan bom di rusunawa di Wonocolo Sidoarjo, Jawa Timur. Hasilnya, lima orang tertangkap, Senin dinihari tadi.

"Subuh tadi tertangkap lima orang. Satu orang nama Budi Satrio," kata Tito dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (14/5/2018).

Islam Tertuduh

Bukan hal baru dalam kasus pengeboman dan bom bunuh diri ini terjadi. Sejak tahun 2000an serasa isu ini mulai marak. Berawal dari kasus 11/09/2001 mulai maraklah penyebutan istilah teroris. Bahkan julukan ini melekat pada Islam. Islam dijuluki teroris.

Kembali lagi Islam menjadi tersangka. Pelakunya orang Islam. Gerakanya Islam. Dan atributnya pun Islam. Seolah setiap kali kasus pengeboman, Islam selalu menjadi tersangka. Islam pihak yang tertuduh. 

Pengebomana apapun motifnya adalah tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi kalau dikaitkan dengan ajaran Islam. Bukanlah tindakan yang sesuai ajaran Islam. Bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

Mengaitkan setiap peristiwa pengeboman dengan Islam, kelompok islam dan atribut islam adalah tindakan picik. Apapun motif pelakunya, kita tidak bisa mengeneralisir perbuatan tersebut. Apakah korbannya ataupun yang sengaja memanfaatkan isu tersebut.

Memang tidak langsung menjuluki Islam teroris. Namun opini yang digiring media, menunjukkan ke arah situ. Melekatkan tersangkanya pada salah satu gerakan Islam. Bahkan salah satu terduga pelakunya pun mengenakan identitas islam, muslimah bercadar. 

Nyata sebenarnya opini yang ingin diaruskan oleh beberapa pihak, apakah media, aparat atapun penguasa. Arahannya adalah setting opini. Menghidupkan kembali gerakan penanggulangan teroris. Dan yang disebut teroris ini adalah Islam. Sehingga masyarakat menjauhi Islam. Sekaligus menjauhi ajaran Islam.

Hukum Bunuh Diri 

Apapun motif bunuh diri yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut diharamkan oleh ajaran Islam. Islam mengharamkan bunuh diri. Dan bunuh diri bukan ajaran Islam. Pelakunya akan mendapat dosa yang besar dari Alloh SWT. 

Sebagimana firman Alloh SWT yang artinya :"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (T.QS. AnNisa ayat 29)

Di dalam tafsirnya disebutkan bahwa larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan. Demikian juga terdapat larangan melakukan sesuatu yang menyebabkan dirinya binasa di dunia atau akhirat.

Jelas bahwa bunuh diri apapun motifnya adalah haram. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah pihak-pihak yang memainkan opini terkait dengan bom bunuh diri ini. Yang mengaitkan dengan gerakan Islam. Bahkan dikaitkan juga dengan aktivitas dakwah Islam. Sungguh ini tindakan keculasan yang sangat nyata. Semoga Alloh SWT segera membongkar makar-makar mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun