Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Cicero Tentang Hukum

21 Februari 2024   18:10 Diperbarui: 21 Februari 2024   18:16 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marcus Tullius Cicero adalah seorang orator, negarawan, dan penulis Romawi;  dilahirkan pada tanggal 6 Januari 106 SM di Arpinum atau Sora, 70 mil tenggara Roma, di pegunungan Volscian. Ayahnya adalah seorang yang kaya , dan keluarganya memiliki hubungan jauh dengan Gaius Marius. Cicero berbeda dengan putranya (dengan nama yang sama) atau Quintus Tullius Cicero (adik laki-lakinya). Cicero meninggal pada tanggal 7 Desember 43 SM, mencoba melarikan diri dari Roma melalui laut.

Di Athena, ia diajar oleh ahli retorika dan filsuf Yunani yang ulung, dan di Athena itulah ia bertemu dengan mahasiswa Romawi lainnya, Titus Pomponius Atticus. Atticus kemudian menjadi teman dan koresponden seumur hidup Cicero. Saat berada di Rhodes, Cicero pergi ke Posidonius yang terkenal. Pada masa inilah Cicero menikahi istri pertamanya, Terentia, dan setelah dia kembali ke Roma pada tahun 77 SM, dia terpilih sebagai quaestor pada usia minimal 30 tahun. 

Segalanya tampak berjalan dengan cepat, tetapi setelah menghabiskan masa jabatannya di Lilybaeum, dia tidak pernah dengan senang hati meninggalkan Roma lagi. Oleh karena itu, penolakannya terhadap jabatan gubernur provinsi menyebabkan Cicero berkonsentrasi pada pekerjaan hukum, yang melaluinya ia mencapai kesejahteraan baik secara moneter maupun politik. 

Contoh bagusnya adalah In Verrem , pidato ini mempunyai pesan menarik yang relevan dengan isu-isu terkini mengenai warisan budaya dan perang . Pada tahun 69 SM Cicero menjabat sebagai aedile , dan pada tahun 66 SM Cicero menjadi praetor, sekali lagi, pada usia minimal 40 tahun.

Marcus Tullius Cicero hidup pada tahun 106-43 SM  merupakan filsuf hukum kuna yang terakhir dalam perjalanan filsafat hukum kita. Dia mengatakan   Socrates membawa filsafat dari surga ke bumi, membiarkannya tinggal di kota-kota dan rumah-rumah untuk merefleksikan kehidupan dan adat istiadat, baik dan jahat. Hal ini menunjukkan   Cicero mengasimilasi banyak pionirnya. Namun, filosofinya berbeda dalam satu hal: pemahamannya tentang kesetaraan manusia. Lebih lanjut tentang itu nanti.

Ketika politik Republik Romawi memburuk pada tahun 50an SM, Cicero beralih menulis filsafat dan retorika, mungkin sebagai cara untuk keluar dari situasi yang harus ia hadapi. Pada tahun 55 SM Cicero menulis De oratore , tiga buku tentang retorika. Pada tahun 54 SM, Cicero semakin terhina karena diminta oleh triumvir untuk membela musuh-musuhnya, Vatinus dan Gabinius (Pro Vatinius berhasil tetapi Pro Gabinius tidak berhasil), dan dia hancur ketika pembelaannya terhadap Milo, pria tersebut yang berperan penting dalam kembalinya Cicero ke Roma, gagal, dan Milo dikirim ke pengasingan. Hanya ada sedikit penghiburan bagi Cicero ketika ia terpilih pada tahun 53 SM.

Cicero tinggal di Roma dan berkontribusi besar dalam menyebarkan budaya dan filsafat Yunani di sana. Ia menempatkan manusia sebagai pusat pertimbangan filosofis, yang membentuk istilah humanisme. Tulisannya yang paling penting antara lain berjudul  Tentang Tugas ,  Tentang Negara  dan  Tentang Hukum . Dia adalah seorang orator, filsuf dan politisi. Karena alasan terakhir, dia menjadi korban upaya pembunuhan.
Lex aeterna: Partisipasi dalam akal ilahi atau hukum abadi. Meskipun Cicero berbeda dengan para filosof sebelumnya - mengambil bagian praktis dalam kehidupan politik dan hukum, namun filsafat hukumnya dibangun di atas konsep dasar para pemikirnya. Pertama-tama, sudah jelas baginya   masyarakat harus hidup dalam komunitas yang terorganisir secara hukum dan dikelola oleh negara. 

Inilah bagian empiris dari filsafat hukumnya: seluruh upaya manusia dan   hukum  harus ditujukan pada kohesi masyarakat. Hukum hanya didasarkan pada kebutuhan (faktual) agar masyarakat dapat mempertahankan dirinya. Itu dibangun dengan tujuan tertentu.

 Jadi negara adalah perjuangan rakyat, tetapi rakyat bukanlah kumpulan orang-orang yang berkumpul dengan cara apa pun, melainkan kumpulan banyak orang yang dipersatukan oleh kesepakatan gagasan-gagasan hukum dan kesamaan kegunaan. Namun, motivasi pertama mereka untuk perkumpulan ini bukanlah karena kelemahan, melainkan semacam keinginan alami manusia untuk bersosialisasi; karena spesies ini tidak seperti pertapa dan tidak menyendiri.

Konsepsi hukum kodrat tentang keberadaan seperti itu terlihat jelas:  perjuangan alamiah manusia untuk bersosialisasi  adalah hipotesis Cicero. Filosofi hukumnya tentang hidup berdampingan didasarkan pada keseimbangan murni antara cara dan tujuan. Bagaimana jika seseorang tidak ingin menyelaraskan perilakunya dengan tujuan ini? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun