Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Paradoks dan Masalah Hukum Alam

26 April 2023   21:24 Diperbarui: 26 April 2023   21:26 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Order Out of Chaos/dokpri

Paradoks Dan Masalah Hukum Alam.

Paradoks Achilles dan kura-kura adalah salah satu dari beberapa kekeliruan terkenal yang dikaitkan dengan filsuf Yunani Zeno dari Elea (abad ke-5 SM) dan salah satu dari empat paradoks yang dijelaskan oleh Aristotle dalam risalahnya Fisika;

Paradoksnya adalah tentang perlombaan antara Achilles, yang dikenal karena kecepatannya, dan kura-kura yang bergerak lambat. Keduanya mulai pada saat yang sama, tetapi kura-kura tersebut memulai terlebih dahulu. Meskipun Achilles lebih cepat, dia tidak pernah bisa menangkapnya.

Argumen Zeno bertumpu pada asumsi bahwa Achilles pertama-tama harus mencapai titik awal kura-kura. Pada saat itu kura-kura sudah maju, meski jaraknya kecil, ke titik lain. Pada saat Achilles telah menempuh jarak ke titik itu, kura-kura akan maju ke titik lain, dan seterusnya.

Zeno mencoba menunjukkan bahwa sementara posisi Parmenides tampak paradoks, kebalikannya, yaitu gagasan ada banyak dan kemungkinan gerak, mengarah pada kontradiksi, sehingga secara tidak langsung membenarkan Parmenides. Dari sembilan paradoks yang bertahan, dari mungkin empat puluh semuanya, tiga berurusan secara khusus dengan sifat kontradiktif dari gagasan multiplisitas dan kontinuitas: argumen dari kerapatan, argumen dari ukuran terbatas,  dan argumen dari pembagian lengkap. Kelompok Paradoks Gerak, Achilles dan Kura-kura, Paradoks Pembagian, Paradoks Panah dan  berurusan dengan masalah parsial ketidakmungkinan gerakan.

Paradoks dan masalah hukum alam. Masalah ini "dikemukakan oleh paradoks zaman". Para penulis menjelaskan masalah ini dengan mengatakan  orang-orang begitu terbiasa dengan istilah "hukum kodrat" sehingga diterima begitu saja. Meskipun dalam pandangan dunia lain konsep "hukum alam" seperti itu tidak ada. Menurut Aristoteles, makhluk hidup tidak tunduk pada hukum apa pun. Aktivitas mereka terjadi karena alasan otonom mereka sendiri. Setiap makhluk berusaha untuk mencapai kebenarannya sendiri. Di Cina, gagasan harmoni spontan kosmos, semacam keseimbangan statistik yang menghubungkan alam, masyarakat, dan langit, mendominasi.

Motivasi penulis untuk menangani masalah paradoks waktu adalah fakta  paradoks waktu tidak ada dengan sendirinya, dua paradoks lain yang terkait erat dengannya: "paradoks kuantum", "paradoks kosmologis" dan konsep Kekacauan, yang pada akhirnya dapat mengarah pada pemecahan paradoks waktu.

Pada akhir abad ke-19, pembentukan paradoks waktu ditanggapi secara bersamaan dari sudut pandang ilmiah dan filosofis. Dalam tulisan filsuf Henri Bergson, waktu memainkan peran penting dalam mengutuk interaksi antara manusia dan alam serta batas-batas sains. Bagi fisikawan Wina Ludwig Boltzmann, tujuan seumur hidupnya adalah memperkenalkan fisika waktu sebagai konsep yang terkait dengan evolusi.

Dalam karya Henri Bergson "Creative Evolution", gagasan itu diungkapkan  sains berkembang dengan sukses hanya jika berhasil mereduksi proses yang terjadi di alam menjadi pengulangan yang monoton, yang diilustrasikan oleh hukum deterministik daun alam. Tetapi setiap kali sains mencoba menggambarkan kekuatan kreatif waktu, munculnya yang baru, pasti gagal. Kesimpulan Bergson dianggap sebagai serangan terhadap sains.

Salah satu tujuan Bergson dalam menulis Evolusi Kreatif adalah "untuk menunjukkan  semuanya memiliki sifat yang sama dengan semua umat manusia".    Berlawanan dengan Bergson, mayoritas ilmuwan saat ini sama sekali tidak percaya  diperlukan ilmu yang "berbeda" untuk memahami aktivitas kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun