Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengaruh Agama Kristen Terhadap Perubahan Budaya Tato dan Telinga Panjang di Kalimantan Utara

16 Maret 2024   12:46 Diperbarui: 19 Maret 2024   01:36 2706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Telinga Panjang, Lem Dungau (Dokpri)

Pendahuluan

Kalimantan Utara, sebuah wilayah yang kaya akan keberagaman budaya dan tradisi, telah menjadi medan bagi interaksi yang kompleks antara agama dan budaya lokal. Di tengah lanskap ini, masyarakat Dayak Kenyah menonjol sebagai kelompok etnis yang mempertahankan warisan budaya mereka dengan penuh kebanggaan. Namun, seperti di banyak tempat di seluruh dunia, pengaruh agama telah memainkan peran penting dalam mengubah dan membentuk pola pikir serta praktik budaya di antara masyarakat ini.

Dalam tulisan ini, kita akan menelusuri perubahan budaya yang terjadi di kalangan masyarakat Dayak Kenyah, khususnya terkait dengan praktik tato dan tradisi telinga panjang. Penelusuran ini akan difokuskan pada pengaruh agama Kristen, yang telah menjadi agama mayoritas di wilayah ini, terhadap perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan budaya yang terjadi tidak hanya mencerminkan adaptasi terhadap perubahan sosial dan lingkungan, tetapi juga mencerminkan kompleksitas dalam interaksi antara agama dan tradisi lokal. Dalam konteks ini, kita akan menyelidiki bagaimana agama Kristen telah mempengaruhi praktik tato dan telinga panjang, yang sebelumnya merupakan bagian integral dari identitas budaya masyarakat Dayak Kenyah.

Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika ini, diharapkan kita dapat menggali akar-akar perubahan budaya dan menangkap subtan pertentangan serta harmoni antara agama dan budaya lokal. Dengan demikian, tulisan ini tidak hanya mengeksplorasi perubahan budaya di tingkat lokal, tetapi juga menyumbang pada diskusi lebih luas tentang kompleksitas interaksi antara agama dan budaya dalam masyarakat multikultural.

Desa Sungai Urang

Lamin Adat Sungai Urang (Dokpri)
Lamin Adat Sungai Urang (Dokpri)

Sungai Urang merupakan RT 10 di Keluarahan Tanjung Palas Hilir, Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Dahulunya sungai urang merupakan lahan yang dijadikan masyarakat sebagai tempat berladang. Dinilai strategis untuk berladang, ahkirnya mereka berinisiatif untuk menjadikan sebuah RT. Awal pembentukannya diperkirakan pada 1965.

Berdasarkan cerita masyarakat, Suku Dayak Kayan merupakan penghuni pertama di RT 10, Sungai Urang. Dahulunya dinamakan Sungai Uleng, Uleng dalam bahasa Kayan ialah Duri. Karena ada perubahan zaman, penamaan tersebut berganti menjadi Sungai Urang yang digunakan hingga saat ini.

Berlin, seorang kawan menghubungi penulis melalui pesan singkat. Ia bercerita jika di desanya masih ada  "Telinga Panjang dan Bertatto". Sebagai tuan rumah yang baik,  ia merincikan letak rumah si "Telinga Panjang" yang berdekatan dengan rumah adat Desa Sungai Urang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun