Mohon tunggu...
Anak Perbatasan
Anak Perbatasan Mohon Tunggu... -

Anak Perbatasan yang ingin terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Gokil, Orang Gila akan Memiliki Hak Suara

12 Desember 2018   16:01 Diperbarui: 12 Desember 2018   16:22 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, muncul wacana yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu penyandang gangguan jiwa/orang gila (disabilitas mental) akan mempunyai hak suara untuk memilih Calon Presiden (Capres). 

Jika memang ini terjadi KPU akan mencederai proses demokrasi kita dan ini akan menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Pasalnya dalam sejarah perjalanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan bangsa indonesia, baru pertama kali orang gila mempunyai hak suara, serta menjadi tanda tanya besar kenapa tiba-tiba muncul wacana ini. Seperti diketahui wacana kaum disabilitas mental ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri.

Kenapa hal ini polemik serta membuat masyarakat bertanya-tanya, karena orang yang kondisi kejiwaannya tidak sehat dipaksakan untuk memenuhi hak pilih. Sementara banyak masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan seharusnya hal ini harus menjadi perhatian penyelenggaran Pemilu dan Pemerintah.

Hal ini juga terkesan dipaksakan oleh pihak KPU, karena orang yang mengalami gangguan jiwa sudah tidak mampu mengontrol emosionalnya, dan tidak mengenal dirinya sendiri. Apalagi data disabilitas mental cukup banyak di Indonesia sekitar 400.000 ribu itupun belum terdaftar secara keseluruhan.

Sementara banyak masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), dan seharusnya hal ini menjadi perhatian penyelenggaran Pemilu dan Pemerintah, serta yang harus diprioritaskan juga yang belum dapat undangan serta yang belum terdaftar sebagainya,

Ini juga harus menjadi prioritas dan masalah pemilih ganda yang diperkirakan berjumlah 25 juta Bukannya malah membuat polemik baru dengan melibatkan orang sakit jiwa dalam ajang pilpres mendatang.

Dan yang lebih utama adalah dengan tambahan DPT siluman 31 juta dari Kemendagri, yang secepatnya KPU membuka dan memperivikasi data tersebut, jangan sampai ini menjadi persoalan jangka panjang, karena hingga hari ini data tersebut tidak boleh dibuka oleh KPU sendiri yang menyelenggarakan pesta demokrasi.

Tapi membuat penasaran adalah siapa yang mengawal disabilitas mental ini masuk ke kotak suara untuk memilih, bagaimana dia memilih serta siapa yang akan dipilih, siapa yang mendampingi sementara kita ketahui bahwa dirinya saja dia tidak tahu bagaiman bisa dia memilih Capres. Jangan sampai ini dipolitisasikan oleh kelompok tertentu untuk mendulang suara untuk memilih pasangan capres tertentu.

Salam Anak Perbatasan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun