12 Desember 2018 16:01Diperbarui: 12 Desember 2018 16:222401
Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, muncul wacana yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu penyandang gangguan jiwa/orang gila (disabilitas mental) akan mempunyai hak suara untuk memilih Calon Presiden (Capres).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.