Mohon tunggu...
Hengky  Yohanes
Hengky Yohanes Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis PALI tinggal di Pendopo

Jika menulis di Kompasiana bisa mendapat predikat menjadi Penulis, insyaAllah saya akan jadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pali "Darurat" Pengawas

26 Agustus 2019   01:13 Diperbarui: 26 Agustus 2019   02:58 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kejahatan Terjadi Bukan Saja Karena Ada Niat Pelakunya, Tapi Juga Karena Adanya Kesempatan"

(Bang NAPI -- RCTI)

Mengutip ungkapan BANG NAPI pada segmen akhir acara SERGAP di RCTI yang santer beberapa tahun silam dengan jargon "Waspadalah..... Waspadalah......" sejalan dengan sebuah teori dalam sudut pandang kriminologi yang dapat digunakan untuk menganalisa permasalahan yang berkaitan dengan suatu kejahatan.

Teori ini disebut dengan teori NKK. Menurut teori ini, sebab terjadinya kejahatan adalah karena adanya niat dan kesempatan yang dipadukan. Jadi meskipun ada niat tetapi tidak ada kesempatan, mustahil akan terjadi kejahatan, begitu pula sebaliknya meskipun ada kesempatan tetapi tidak ada niat maka tidak mungkin pula akan terjadi kejahatan.

Teori ini sering digunakan aparat penegak hukum (Polisi) dalam menanggulangi tindakan kejahatan di masyarakat secara preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan. Mencegah kejahatan lebih baik daripada mencoba untuk mendidik penjahat menjadi lebih baik kembali.

Kejahatan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Apa yang terpikir di kepala pembaca mendengar kata Te Es EM (TSM)? ya.. singkatan dari Terstruktur, Sistemik dan Massif made in Khofifah Indar Parawansa. Silahkan pembaca sendiri yang simpulkan kejahatan apa yang terjadi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah berikut uraiannya.

PERTAMA, adanya kelompok yang paling membuat ulah dan masalah. Dalam pikiran mereka adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan lagi yang benar dan yang salah. Kelompok ini mengarah kepada si pemangku kepentingan (stake holder) dimana setiap jabatan dalam pemerintahan (eksekutif dan legislatif) dalam kesempatan yang dimiliki dianggap sebagai sebuah peluang yang berpotensi menggoda niat untuk menambah pundi kekayaan. Ragam cara licik dan kotor mereka gunakan untuk mengakali hukum.

Apabila mereka adalah anggota eksekutif, maka kekuasan negara yang mereka miliki dibelokkan untuk memenuhi keinginan hawa nafsu atas harta benda dan kekayaan yang tak pernah terpuaskan. Menggelapkan aturan perundang-undangan dengan prinsip kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah dan nantinya untuk mempermudah mereka minta "biaya" tertentu sebagai pelicin, memerintahkan anak buah untuk mengatur dan mengotak atik pengadaan dan persyaratan lelang, memeras pengusaha yang jujur dengan berbagai alasan supaya dapat menerima suap dan gratifikasi, menggelapkan proposal swakelola dengan memasukkan unsur keluarga dan nepotisme di dalamnya, serta berbagai akal bulus lainnya.

Apabila mereka adalah anggota legislatif, maka kekuasaan legislatif yang mereka miliki, khususnya hak budgeting akan digunakan untuk memuaskan nafsu serakah mereka terhadap harta. Memasukkan usulan anggaran "siluman," memalsukan kebutuhan masyarakat, memalsukan proposal untuk bantuan sosial, menekan eksekutif untuk memenangkan perusahaan yang berada di bawah kendali mereka, memeras pengusaha jujur untuk memberikan upeti, melobi berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas yang nantinya akan diklaim sebagai keberhasilan mereka yang harus dibarter dengan memenuhi kepentingan jahat mereka, dan berbagai modus lain yang dapat mereka lakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun