Mohon tunggu...
Muhammad SugihartoBagus
Muhammad SugihartoBagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello viewers!! selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuliah Daring: Peluang atau Hambatan?

20 Juni 2021   21:15 Diperbarui: 20 Juni 2021   21:29 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuliah daring atau kuliah online adalah sebuah istilah yang muncul sejak ada virus covid-19 yang melanda dunia, sebutan ini juga digunakan dengan seiringnya teknologi yang terus berkembang di tengah pandemic covid-19. Kuliah daring ini merupakan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dengan memanfaatkan teknologi yang ada. 

Di Indonesia sendiri setiap mahasiswa dituntut untuk mengikuti kuliah daring atau online ini, sehingga menyebabkan para mahasiswa beradaptasi dengan sistem yang baru ini. Dan juga para pembimbing atau dosen juga harus bisa beradaptasi dengan pembelajaran yang dilakukan secara daring atau online. 

Kuliah daring atau online mendorong setiap universitas untuk melakukan sistem pengajaran semaksimal mungkin untuk mendapatkan cara yang efektif dalam penyampaian, sistem pengajarannya. Teknologi yang semakin maju menjadi landasan dalam sistem kuliah daring atau online. Namun ada beberapa factor yang menjadikan sistem kuliah daring atau online ini mejadi kurang efektif. 

Faktor yang pertama, sistem kuliah daring atau online ini diperuntukkan bagi masyrakat kalangan mengengah ke atas, karena harus memiliki jaringan yang baik, perangkat yang mendukung, dan kuota data yang besar agar kuliah daring atau online bisa berjalan dengan baik. Faktor yang kedua, hanya bisa bertatap muka sehingga sulit untuk menumbuhkan keharmonisan antara dosen dan mahasiswa. 

Faktor yang ketiga, mahasiswa akan lebih mementingkan presensi setelah itu bisa ditinggal untuk kegiatan lain. Ada juga factor yang efektif menjalankan sistem kuliah daring atau online. Faktor yang pertama, mahasiswa mudah belajar dimana saja dengan tempat yang memiliki jaringan yang baik. Faktor yang kedua, mahasiswa tidak harus ke kampus dan tidak menunggu waktu yang lama untuk jeda antara mata kuliah.  

Dari beberapa factor di atas, kuliah daring bisa menjadi peluang atau hambatan. Dikatakan menjadi peluang apabila mahasiswa mampu berkarya di sela waktu yang kosong dengan memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga kuliah daring tidak menjadi hambatam untuk berkarya. Sedangkan, dikatakan hambatan apabila mahasiswa tidak memanfaatkan waktu yang ada, sehingga menjadikan mahasiswa malas untuk bergerak dan akan menyebabkan kuliah daring atau online tidak bermanfaat. 

Semoga dengan pandemic covid-19 ini kita bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencari ilmu. Dan juga pemerintah bisa menyediakan anggaran untuk membantu para mahasiswa yang sulit melakukan kuliah daring atau online, sehingga semua mahasiswa dapat mengikuti kuliah daring atau online dengan baik atau lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun