Mohon tunggu...
Bagas Pramudya
Bagas Pramudya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sektor Swasta Resah akan Dampak yang Timbul dari Covid-19

29 Juni 2021   20:57 Diperbarui: 29 Juni 2021   21:57 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi COVID-19 mempengaruhi berbagai sektor, salah satunya sektor swasta. Sektor swasta mengalami kerugian akibat pandemi. Selain kerugian, terdapat sektor swasta yang bergerak pada usaha mikro yang akhirnya bangkrut karena pendapatan yang didapat tidak seberapa dan biaya keperluan untuk menjual output dari usaha mikro lebih dari dana yang ada.

Salah satu sektor yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 yaitu sektor swasta. Sektor swasta memiliki peran untuk meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan serta penyerapan tenaga kerja. Sektor swasta atau BUMS mengalami kerugian dimasa pandemi covid 19, dampak kerugian yang diterima oleh sektor swasta adalah omset yang menurun dan ancaman kesehatan pegawai.   

Salah satu dampak kerugian yang diterima oleh sektor swasta adalah omset yang mengalami penurunan karena adanya pandemi, hal ini bisa menimbulkan kebangkrutan perusahaan. Sebab penghasilan yang didapat dari sektor swasta berasal dari output yang dikeluarkan dari suatu perusahaan tersebut dan output tersebut mengalami permasalahan penjualan selama pandemi.  

Pihak swasta harus memikirkan bagaimana caranya untuk bangkit kembali pada masa pandemi ini agar dapat kembali menghasilkan omset yang telah ditargetkan sebelumnya. Karena pandemi, membuat omset suatu perusahaan menjadi menurun drastis.

Adanya pandemi COVID-19, sumber daya manusia pada sektor swasta akan merasa terancam. Mengapa demikian? Karena dampak dari pandemi bagi karyawan, dapat menimbulkan adanya PHK dan kesehatan karyawan dapat terancam karena harus bekerja pada masa pandemi.

Sebenarnya Penghentian Hubungan Kerja (PHK) adalah langkah terakhir apabila suatu perusahaan sudah tidak dapat lagi memberikan upah kerja karena omset perusahaan yang menurun. Perusahaan dapat berusaha memikirkan cara untuk bangkit lagi dari permasalahan yang menyangkut PHK karyawannya. Karena apabila banyak perusahaan yang melakukan PHK, akan berdampak pada melonjaknya angka pengangguran di Indonesia.

Banyak perusahaan swasta yang merasakan dampak dari pandemi ini, salah satunya adalah PHD (Pizza Hut Delivery). Saya mendapatkan informasi terkait pendapatan ini dari salah satu pekerja di PHD. "Pada kuartal 1 sebelum pandemi, PHD mendapat keuntungan sebesar 800 miliyar. Dan setelah pandemi berjalan, pada tahun 2020, diawal kuartal 1 keuntungan yang didapat menurun sekitar 80%. Karena kerugian itu, terdapat PT Sari Melati yang menutupi kerugian PHD. Dan untuk pendapatan pada 3 bulan terakhir hanya 50-60% dari pendapatan sebelum pandemi".

Dari pendapat narasumber tersebut dapat  disimpulkan bahwa pendapatan yang diterima oleh salah satu sektor swasta mengalami penurunan yang sangat drastis. Permasalahan mengenai kerugian suatu perusahaan harus dipikirkan bagaimana cara mengatasinya. Contoh permasalahan perusahaan diatas diatasi dengan meminta bantuan perusahaan lain agar bisa menutupi kerugian perusahaan tersebut untuk sementara waktu. Selanjutnya perusahaan PHD tidak hanya diam saja karena telah mengalami kerugian akibat pandemi, walaupun pendapatan yang diterima tidak seperti pendapatan sebelum adanya pandemi, akan tetapi perusahaan tersebut tetap harus berjalan dengan maksimal.

Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian sektor swasta menurun. Kondisi tersebut menyebabkan produktivitas berkurang sehingga pendapatan menurun. Akibatnya, banyak perusahaan swasta mengalami kerugian hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Agar kondisi tersebut tidak bertambah buruk, upaya tepat yang dilakukan BUMS adalah melakukan restrukturisasi dan menciptakan inovasi produk yang disesuaikan dengan kondisi terkini. Dengan tindakan tersebut, maka perusahaan akan mendapat keuntungan dari tindakan yang akan dilakukan tanpa harus memecat karyawan. Akan tetapi apabila suatu perusahaan tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memberi upah kepada semua karyawannya maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi pegawai dari perusahaan tersebut atau PHK.

Pemerintah mengharapkan sektor swasta untuk bekerja sama dalam mengatasi pandemi dengan memberikan suntikan dana kepada para petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Selain rumah sakit pemerintah, terdapat juga rumah sakit swasta yang memiliki peran penting dalam menghadapi Covid-19. Pemda DIY menunjuk 14 rumah sakit swasta sebagai tambahan RS rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat, lebih dari 50% adalah RS swasta. Pada November 2020 masih terjadi lonjakan pasien yang berdampak pada kapasitas tempat tidur di RS rujukan yang terisi 65% serta bertambahnya beban kerja tenaga kesehatan (Shita & Hermawati, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun