Mohon tunggu...
Yan Bastian P
Yan Bastian P Mohon Tunggu... Freelancer - Investment Analyst and happy with Excel

@bagaspanggabean Life is to share

Selanjutnya

Tutup

Money

Sektor Hulu Indonesia Masih Membutuhkan IOC dan NOC

2 Agustus 2021   15:10 Diperbarui: 2 Agustus 2021   15:41 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan sempat ada trend bahwa IOC dan NOC yang sudah memiliki lapangan produksi di Indonesia, cenderung untuk kembali berinvestasi dengan mengikuti Open Bidding atas Wilayah Kerja agar menambah portfolio asset di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari trend di sekitar tahun 2000an, dimana NOC dan IOC yang sudah memiliki asset produksi kembali mengikuti bidding asset eksplorasi, terutama di wilayah Kawasan Timur Indonesia.

Jadi jika kita sudah dapat target marketnya adalah IOC dan NOC, maka seharusnya yang dapat disiapkan oleh para stakeholder terutama regulator dan pengambil kebijakan adalah bagaimana menyiapakan insentif baik fiscal dan administrasi kepada mereka. 

Apa yang dapat disediakan oleh negara dapat berupa penyiapan data dan insfrastruktur yang mendukung. Apa yang dapat dilakukan oleh NOC Indonesia adalah secara aktif mencari partner yang memiliki kapabilas teknologi mumpuni dan pendanaan yang kuat.

Jawabannya ada pada bagaimana mengoptimalkan kemitraan dengan partner. Kemitraan merupakan praktik yang lumrah dilakukan oleh berbagai IOC dalam mengelola risiko dan menurunkan beban investasi.

Secara umum IOC akan cenderung memilki strategi untuk bermitra, bahkan secara ekstrim  menjadi mitra non operator.  Strategi dan kemitraan dari berbagai macam IOC dapat dilihat dari data berikut:

Dokpri
Dokpri

Hal ini tidak akan mengkerdilkan suatu IOC atau perusahaan terhadap kapabilitas. Bagaimanapun dalam pengelolaan bisnis, tentu return dan risk selalu berjalan beriringan. Toh tujuan yang ingin dicapai adalah target produksi dan postur keuangan yang menarik.

Prinsip kemitraan bukan berarti pro kepada asing, tetapi transfer alih teknologi, investasi. Selalu berpikir positif demi target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD, agra inisiatif yang dihasilkan dapat dilihat dari sisi positif. 

Pada dasarnya Production Sharing Contract (PSC) mengasumsikan seluruh kekayaan alam tetap dimiliki oleh negara sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 33 dan IOC maupun NOC bertindak sebagai kontraktor. Jadi proses exit-nya IOC dari Indonesia bukan berarti visi mungkin dapat dengan gampang tercapai, tetapi Visi dapat tercapai, tetapi akan lebih sulit.

Proses kemitraan akan meningkatkan value dari NOC Indonesia di mata investor dan lembaga pendanaan. Pencapain target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD tentu membutuhkan capital yang besar. Tidak mungkin bagi Pertamina untuk mencapai target tersebut tanpa adanya capital inflow dari IOC dan NOC lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun