Mohon tunggu...
Herman Wahyudhi
Herman Wahyudhi Mohon Tunggu... Insinyur - PNS, Traveller, Numismatik, dan Pelahap Bermacam Buku

Semakin banyak tahu semakin tahu bahwa banyak yang kita tidak tahu. Terus belajar, belajar, dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Toilet di Rest Area Wajib Gratis

14 Januari 2020   15:07 Diperbarui: 16 Januari 2020   17:36 1281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rest Area di Tol Tangerang Merak (dok pri)

Kalau TI adalah Tempat Istirahat, sedangkan TIP adalah Tempat Istirahat dan Pelayanan. Karena adanya tambahan pelayanan ini maka tempat TIP menjadi lebih luas. Ada mushola atau masjid, pom bensin, mini market, bengkel, dan lainnya.

Tapi belakangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya menyebut sebagai TIP saja dengan beberapa pengelompokan.

Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol pada pasal 5 dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) tipe yaitu TIP tipe A, B, dan C. 

 Tipe A dilengkapi dengan Pusat Anjungan Tunai Mandiri, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, msuhola, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.

Lalu TIP tipe B hampir sama dengan tipe A, hanya minus Anjungan Tunai Mandiri, klinik kesehatan, bengkel, dan SPBU. Tipe A dan tipe B dapat dilengkapi dengan mini market asalkan fasilitas utama telah tersedia.

Sedangkan TIP tipe C tersedia sarana toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Biasanya dioperasikan hanya pada masa libur panjang, libur lebaran/natal, dan tahun baru.

Pengelolanya bisa BUJT itu sendiri, seperti Jasa Marga yang punya unit usaha pengelolaan beberapa rest area, seperti di Rest Area KM 88 A dan B Tol Cipularang. Atau diserahkan kepada pihak ketiga melalui kerjasama dengan pihak BUJT. 

Rest Area Km 97 B (foto : m.tribunnews.com)
Rest Area Km 97 B (foto : m.tribunnews.com)
Rest area pun terus berbenah. Pernah mampir di rest area 97 B (arah Bandung ke Jakarta) mirip seperti mal dan pengunjungnya relatif pemilik kendaraan pribadi.

Ada restoran cepat saji, area bermain, factory outlet, mini market juga toko oleh-oleh. Tak banyak truk yang parkir di rest area ini. Memang rest area ini beberapa kali memenangi rest area terbaik yang dikelola Jasa Marga.

Bahkan tahun 2019 sempat masuk 5 besar rest area terbaik di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya di rest area 88 B dan 72 B (rest area cinta/love) kondisinya agak berbeda. Kebanyakan yang mampir di sini kendaraan-kendaraan besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun