Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 % terhadap PDB. Â Rasio utang yang masih dibawah ketentuan mengindikasikan bahwa utang Indonesia masih dalam kondisi aman. Jadi masih diperbolehkan tambah utang 4.000 trilyun lagi? Â Prinsipnya bisa saja, toh masih dibawah 60%. Â Namun Pemerintah menganut prinsip kehati-hatian agar tidak masuk ke lubang yang sama. Â Krisis 1997/1998 dan 2008 membuat kita banyak belajar.
Pertanyaan lain,  bukankah realisasi penerimaan negara kita pada 2017 hanya sebesar Rp. 1.659,9 trilyun?  Tak cukup untuk membayar jumlah utang. Tentunya  jumlah utang itu dibayar sekaligus  tetapi dicicil setiap tahun dan jatuh tempo selama 9 tahun.  Tahun ini utang yang harus dibayarkan adalah  Rp 450 trilyun atau 22 % dari PDB tahun 2017.Â
Thailand pun belajar banyak dari krisis keuangan Asia dan mulai membenahi perekonomian mereka. Â Berdasarkan riset Bloomberg (2019), Thailand menjadi jawara nomor wahid sebagai negara paling tidak sengsara. Â Sedangkan Indonesia berada di peringkat 24. Â Â Berbanding terbalik dengan Malaysia yang terancam bangkrut karena kasus korupsi di negeri jiran itu.Â
Lalu mengapa Amerika dan Jepang yang utangnya besar tidak bangkrut? Â Seperti mengelola keuangan rumah tangga, negara juga demikian. Â Jika pintar mengelola dana yang tersedia tentu akan membawa manfaat. Â Sebaliknya, jika salah kelola bisa mendatangkan bencana atau kebangkrutan seperti Yunani dan Venezuela. Â
Meski Jepang dan AS memiliki hutang besar, mereka adalah negara maju dan kuat. Â Untuk Jepang, utang didominasi dari dana rakyat sendiri. Â Lalu siapa yang meragukan kekuatan kekuangan AS? Â Hampir semua orang percaya bahwa AS tidak akan bangkrut. Â Kepercayaan pasar dunia terhadap AS sangat tinggi. Selain itu perekonomian kedua negara maju ini terus tumbuh.
Yunani dinyatakan bangkrut pada 20 Juni 2015 karena tidak mampu membayar utangnya sebesar 1,54 milyar euro atau sekitar Rp 22 trilyun kepada International Monetary Fund (IMF). Â Rasio utang Yunani mencapai 175,1% dari PDB. Â Alokasi utang itu kebanyakan digunakan untuk kegiatan sosial yang tidak produktif.
Joseph E, Stiglitz, penerima Nobel bidang ekonomi 2001, berpendapat bahwa krisis ekonomi global (2007) berawal dari runtuhnya keyakinan para pelaku pasar terhadap perekonomian global.  Stiglitz menyatakan bahwa pasa keuangan bergantung kepercayaan dan kepercayaan telah mengalami erosi.   Membangun kepercayaan itu sulit, menjaga kepercayaan  lebih sulit lagi.  Seperti kata penulis AS, R. William, trust is always earned, never given. Bahwa kepercayaan itu selalu diperoleh, tidak diberikan.
Faktor penyebab krisis bisa bermacam-macam. Â Â Kebijakan mikroprudensial difokuskan pada tingkat kesehatan individu institusi keuangan (bank dan non bank) berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Â Sedangkan kebijakan makroprudensial lebih luas lagi. Â Makroprudensial berorientasi pada sistem secara keseluruhan tak hanya mencakup institusi keuangan tapi institusi lain seperti pasar keuangan, koprorasi, infrastruktur keuangan, bahkan rumah tangga. Â Wewenang pengawasan ada pada BI.