Mohon tunggu...
Ismail Azwardi
Ismail Azwardi Mohon Tunggu... Editor - Kerja di Kanja Taksi (Supir dan Operator)

baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapat Kepaniteraan PA Sanggau: "Saatnya Melayani"

23 Februari 2015   22:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:38 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rapat Kepaniteraan PA Sanggau: "Saatnya Melayani"

Rabu (08/02/2015) Jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau menyelenggarakan  pertemuan yang dipimpin langsung oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan yang terdiri dari Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda, Juru Sita Pengganti dan Staff Kepaniteraan. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan kembali tentang tugas-tugas dan fungsi jajaran kepaniteraan. Rapat ini tidak lain untuk mengambil langkah-langkah strategis yang perlu diperbaharui dalam rangka menunjang kelancaran kerja dan kelancaran proses pelayanan untuk para pencari keadilan.

Selain itu pertemuan ini juga memotivasi seluruh jajaran kepaniteraan untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh aparat peradilan khususnya jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau. Dengan meningkatnya kualitas kinerja seluruh aparat peradilan khususnya jajaran kepaniteraan akan berdampak kepada peningkatan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat luas. Wakil Panitera Akmal, S.Ag., mengatakan bahwa sudah saatnya PA Sanggau berbenah dan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan “Saatnya melayani” (red/15).

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun