Mohon tunggu...
MUHAMMAD LUTFIZAKIYA
MUHAMMAD LUTFIZAKIYA Mohon Tunggu... Lainnya - PELAJAR MA MA'ARIF UDANAWU

HOBI SAYA MENULIS, MEMBACA,DLL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelajar Berkualitas, Bullying Tuntas

8 Juli 2023   21:35 Diperbarui: 8 Juli 2023   21:45 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                 "Negara yang Sukses Datang dari Pemuda yang Berkualitas"

Bullying adalah sebuah tindakan kekerasan atau perkataan yang dapat menyakiti hati. Bullying dilakukan oleh seorang atau kelompok yang kuat atau yang berkuasa, kepada seorang atau kelompok yang lebih lemah. Perbuatan tersebut ditujukan untuk menindas, menyakiti, dan membuat korban tidak nyaman, yang dilakukan secara terus menerus. Bullying dapat terjadi secara langsung maupun online (cyber bullying). Menurut Wikipedia bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidak seimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, orientasi seksual, atau kemampuan [Wikipedia].

Bullying secara langsung kerap terjadi pada lingkungan sekolah (pelajar). Sekolah adalah salah satu tempat yang mudah dilakukan pelaku untuk menjalankan aksinya dan memprovokatori teman-temannya untuk ikut mem-bully korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pada tahun 2022 ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan [DR.Amino Gondohutomo:2022]. Bahkan KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011-2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak [KPAI:2020]. Bullying yang dilakukan pelaku terhadap korban diantaranya, melukai hati korban dengan mengejek bahkan pelaku juga melukai fisik korban dengan tindakan, diajar, ditendang, dipukul, dan lain-lain.

Selain di lingkungan sekolah, bullying juga kerap terjadi di dunia maya. Pembullyan yang dilakukan pelaku terhadap korban berupa pesan teks, gambar, maupun jaringan sosial. Pada pesan teks pelaku melakukan aksinya melalui kolom komentar di sebuah postingan korban ataupun pada sebuah grup Whatsapp, pelaku pada grup tersebut terdiri atas lebih dari dua atau lima orang. Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa 45% anak di Indonesia menjadi korban perundungan di media maya (cyber bullying) sepanjang tahun 2020. Anak-anak yang dimaksudnya adalah yang berusia 13-17 tahun (data dari UNICEF tahun 2020) [Detiknews:2022].

Efek dari bullying adalah dapat mengganggu mental korban. Pada tahun 2017, hampir 27,3 juta orang di Indonesia mengalami musibah mental. Data tersebut berdasarkan survei global health data exchange. Diantaranya kecemasan, kepribadian psikotik, dan stres pasca trauma akibat bullying yang masih kerap terjadi pada korban usia anak dan remaja yang dampaknya begitu mengerikan bagi mereka [Kesehatan Masyarakat UPN:2021]. Para korban yang mengalami bullying dan mentalnya terganggu akan menimbulkan rasa rendah diri, kecemasan, depresi, dan bahkan rasa ingin bunuh diri. Psikologi Trisa Genia C. Zega,  M.Psi mengatakan 40% anak di Indonesia bunuh diri akibat bullying. [Kaldernews:2022]

Kita sebagai pelajar berperan aktif dalam pencegahan bullying. Sebagai pelajar seharusnya faham dan peduli akan kesehatan mental seseorang. Apabila hal tersebut dapat terjadi kasus bullying di Indonesia akan berkurang. Jadi, sebagai pelajar yang faham akan dampak bullying, sebaiknya memberikan pemahaman dampak bullying kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilakukan dengan seminar yang membahas seluk beluk bullying. Seminar ini dapat berjalan dengan dukungan dan bantuan sekolah untuk mengadakan seminar. Selain seminar, juga dapat dilakukan dengan cara membuat konten yang dapat mencegah tindakan bullying baik yang terjadi di sekolah maupun di dunia maya. Dengan cara mengunggah poster, video, artikel, atau bahkan mengadakan webinar.

Berdasarkan wawancara yang saya lakukan kepada pelaku bulliying kekerasan fisik dan juga ucapan. Dia atau korban menyelesaikan bulliying tersebut dengan percaya kepada dirinya untuk melawan dan melporkannya. Rasa tersebut iya tumbuhkan melalui organisasi, ia awalnya juga ragu untuk ikut organisasi namun setelah ia fikir-fikir  kesempatan kapan lagi iya bisa melarikan di bulliying yang iy alamai. sehingga kesimpulannya melaluli organisasi sesorang akan terdorong untuk menjadi lebih baik dan berani melawan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun