Oleh karena itu, dalam acara "Workshop Pendaftaran & Pemenuhan Persyaratan UMKM", mahasiswa yang telah dibimbing oleh Divisi Pengembangan SDM Kelurahan Karangmekar menyampaikan urgensi pemenuhan persyaratan berusaha, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 18 pelaku UMK. Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk simulasi dan langsung mencoba membuat NIB secara online melalui portal oss.go.id.
Nomor Induk Berusaha ini selain berfungsi sebagai identitas usaha, juga dapat memudahkan dalam kegiatan usaha. Lebih rincinya, hal yang akan diperoleh pengusaha UMKM setelah memiliki NIB adalah sebagai berikut.Â
- Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
- Kemudahan mendapatkan legalitas usaha.
- Kemudahan dalam mendapatkan dokumen penting seperti NPWP.
Rangkaian kegiatan pendampingan UMKM yang telah dilakukan oleh mahasiswa kelompok 88 KKN Tematik UPI 2022 ini diharapkan dapat mendorong dan mempermudah para pengusaha UMKM di RW 06 Kelurahan Karangmekar untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya sehingga dapat memajukan ekonomi, tidak hanya ekonomi pemilik usahanya, namun juga ekonomi warga daerah sekitar RW 06 juga.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!