Mohon tunggu...
Azkiya Annurbaiti
Azkiya Annurbaiti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Biologi Universitas Pendidikan Indonesia 2019

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pemenuhan Syarat Berusaha bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Karangmekar

10 Agustus 2022   09:45 Diperbarui: 11 Agustus 2022   19:44 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Workshop Pendaftaran & Pemenuhan Persyaratan UMKM (Dokpri)

Peserta Kegiatan Workshop Pendaftaran & Pemenuhan Persyaratan UMKM (Dokpri)
Peserta Kegiatan Workshop Pendaftaran & Pemenuhan Persyaratan UMKM (Dokpri)
Oleh karena itu, dalam acara "Workshop Pendaftaran & Pemenuhan Persyaratan UMKM", mahasiswa yang telah dibimbing oleh Divisi Pengembangan SDM Kelurahan Karangmekar menyampaikan urgensi pemenuhan persyaratan berusaha, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 18 pelaku UMK. Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk simulasi dan langsung mencoba membuat NIB secara online melalui portal oss.go.id.

Nomor Induk Berusaha ini selain berfungsi sebagai identitas usaha, juga dapat memudahkan dalam kegiatan usaha. Lebih rincinya, hal yang akan diperoleh pengusaha UMKM setelah memiliki NIB adalah sebagai berikut. 

  • Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
  • Kemudahan mendapatkan legalitas usaha.
  • Kemudahan dalam mendapatkan dokumen penting seperti NPWP.

Rangkaian kegiatan pendampingan UMKM yang telah dilakukan oleh mahasiswa kelompok 88 KKN Tematik UPI 2022 ini diharapkan dapat mendorong dan mempermudah para pengusaha UMKM di RW 06 Kelurahan Karangmekar untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya sehingga dapat memajukan ekonomi, tidak hanya ekonomi pemilik usahanya, namun juga ekonomi warga daerah sekitar RW 06 juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun