Mohon tunggu...
AZKA
AZKA Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Poligami dalam hukum: Syarat dan konsekuensinya

17 Maret 2025   02:30 Diperbarui: 17 Maret 2025   02:24 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Poligami adalah praktik memiliki lebih dari satu istri dalam waktu bersamaan. Dalam hukum di Indonesia, poligami diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa hak-hak semua pihak tetap terlindungi. Meskipun diperbolehkan dalam hukum Islam dan hukum adat tertentu, poligami tetap memiliki syarat dan konsekuensi yang harus diperhatikan.

Dasar Hukum Poligami di Indonesia

Di Indonesia, poligami diatur dalam:
1.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
3.Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi Muslim

Menurut Pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan, seorang suami boleh beristri lebih dari satu dengan syarat-syarat tertentu. Sementara itu, dalam Pasal 4 ayat (1), disebutkan bahwa pengadilan hanya memberikan izin poligami jika ada alasan kuat, seperti:
*Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.
*Istri mengalami cacat atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan.
*Istri tidak bisa memberikan keturunan.

Syarat Poligami dalam Hukum Indonesia

Seorang suami yang ingin berpoligami harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

1. Izin dari Istri Pertama
*Suami harus mendapatkan persetujuan tertulis dari istri yang sudah ada.
*Jika istri menolak, pengadilan dapat mempertimbangkan alasan suami.

2. Kemampuan Finansial
*Suami harus mampu membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya secara adil.
*Pengadilan akan mengevaluasi kondisi finansial suami sebelum memberikan izin.

3. Kemampuan Berlaku Adil
*Suami harus berjanji mampu berlaku adil terhadap semua istri dan anak-anaknya.
*Jika terbukti tidak adil, istri bisa mengajukan gugatan cerai.

Konsekuensi Poligami

Poligami tidak hanya berdampak pada suami dan istri, tetapi juga pada keluarga secara keseluruhan. Berikut beberapa konsekuensinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun