Kesimpulan
- Pastikan data Pondok Pesantren telah terdaftar pada data emis
- Rajin melakukan pemutakhiran data online
- Lakukan pendafaran ulang melalui aplikasi sitren jika belum terdaftar pada data emis
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!