Mohon tunggu...
Azhar Zuanda
Azhar Zuanda Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dakwah dan Politik

24 Mei 2019   01:08 Diperbarui: 24 Mei 2019   03:37 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam Islam politik pertama kali dilakukan oleh nabi-nabi, para nabi diutus oleh Allah Swt untuk membentuk manusia, mengadakan masyarakat dan ummat dengan tujuan untuk melaksanakan ajaran-ajaran dan perintah Allah Swt dalam satu lembaga yang berkuasa "Divine Sovereignity". Sebagai contoh yang dialami oleh Nabi Daud SA dan Nabi Sulaiman SA yang bertindak sebagai raja. Bukti lain yang tidak kalah mengagumkannya yaitu ketika Nabi Muhammad Saw sebagai Rasulullah mendirikan Negara Madinah yang dimulai dengan peringatan hijrah. Dimana menurut H.A.R gibb hijriah dapat dipandang pada umumnya sebagai satu titik perubahan yang memberi satu permulaan massa baru dalam hidup "Muhammad" dan akhlaknya.

Politik dalam Islam disebut siyasah, maksud siyasah yaitu untuk mengatur urusan ummat, yang dilaksanakan oleh Pemerintah ataupun ummat. Di dalam al-qur'an tidak tertulis secara terperinci tentang kata siyasah. Namun di dalam QS. An-Nisa: 58-59 terdapat pembahasan tentang penghormatan dan menyerahkan amanat kepada pemimpin.

Artinya:                              

58. Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukun di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

59. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisa: 58-59)

Dua ayat diatas yaitu ayat ke 58 dan 59 dalam Q.S. An-Nisa merupakan dasar sebagai pokok pertama dalam mendirikan suatu pemerintahan atau suatu kekuasaan, sekaligus untuk menaati pemimpin yang memimpin para umat.

Dalam menyerahkan amanat kepada ahlinya. Sebaiknya seluruh pelaksanaan dalam pemerintahan atau seluruh aparat pemerintah lebih baik diberikan kepada orang yang dipercaya bisa memegang amanat dan terutama orang yang ahli. Hak pertama ialah pada rakyat, atau dalam istilah agama, pada ummat pilihan utama puncak pimpinan Negara, yang juga bisa disebut dengan khalifah, sultan dan presiden. Yang kedua ialah pemerintah untuk menaati Allah Swt. Rasul dan Ulil amri (pemimpin), dengan syariat tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah Swt yang terdapat dalam al-qur'an dan al-hadist yang menjadi petunjuk hidup ummat Islam.

Secara umum politik selalu diidentikan sebagai sesuatu yang aktifitas yang penuh dengan tipu muslihat yang buruk dan bernilai negatif. Politik selalu berkaitan dengan kekuasaan dan sebagaimana dikatakan C. O Key. Ir. Seorang pakar ilmu sosial, politik terutama terdiri dari hubungan antar superiordinasi dan subordinasi, antara dominasi dan submisi, antar yang memerintah dan yang diperintah. 

Bagi seorang sekularis, pragmatis, suatu tindakan politik adalah baik bila dapat memberi "benefit" atau keuntungan praktis dan manfaat materiil, sedangkan bagi seorang muslim tindakan politik adalah baik bila tindakan tersebut berguna bagi seluruh rakyat sesuai dengan Rahmatan lil Alamin.

Allah SWT. Berfirman

Dan hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang mengajak kepada kebajikan dan menyeru kepada ma'ruf serta mencegah dari yang mungkar. Mereklah orang-orang yang beruntung (Q.S. Ali -- Imran: 104)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun