Ayo gunakan transportasi umum Biar Jakarta Tidak Macet.
Pagi ini selesai olah raga jalan pagi,  melihat  langit Jakarta di atas rumah didominasi langit biru, pertanda udara Jakarta sedang bersih. Padahal rumah saya di dekat jalan raya Matraman Jakarta Timur. Biasanya pagi jam 06.00 wib  saja  di jalan raya Matraman sudah macet, dipenuhi kendaraan pribadi motor dan mobil masyarakat yang  memulai aktivitas berjalan ke tempat kerja atau pergi sekolah. Langit biru artinya polusi dan pencemaran udara sedang rendah. Hari ini hari Rabu, hari gunakan transportasi umum di Jakarta. Ayo naik transportasi umum biar Jakarta gak macet.
Jakarta Membangun Akses dan Integrasi Layanan Transportasi Umum Massal
Ada beberapa cara membuat agar Jakarta berkurang dan tidak macet lagi, yakni dengan membuat warga Jakarta tidak mudah menggunakan kendaraan pribadinya dan lebih mudah memilih transportasi umum untuk bepergian dan beraktivitas. Agar warga tidak mudah menggunakan kendaraan pribadinya maka pemerintah provinsi (Pemprov) terus mengembangkan layanan transportasi umum massal yang terintegrasi seperti sekarang ini. Dalam beberapa bulan ini Gubernur Jakarta Pramono dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno sudah membangun pengembangan layanan transportasi massal agar warga menggunakan transportasi umum beraktivitas di dan ke Jakarta. Pengembangan itu seperti Program Gratis bagi 15 golongan warga gunakan transportasi umum dan  mengembangkan layanan Transjabodetabek dari Bogor ke Blok M, Blok M ke Ancol, Bekasi ke Cawang,  Depok ke Lebak Bulus dan Banten ke Jakarta. Hingga saat ini juga Jakarta sudah memiliki layanan transportasi umum massal seperti LRT Jakarta, MRT Jakarta, Transjakarta yang terintegrasi dengan jaringan layanan baru bus  Transjabodetabek.Walau penambahan layanan terintegrasi ini sudah dilakukan, pengguna KRL Jabodetabek tetap penuh. Berarti upaya ini berhasil mengajak dan menambah angka  warga yang menggunakan transportasi umum massal ke dan di  Jakarta. Sekarang tinggal para pemerintah daerah Bodetabek mengembangkan layanan di dalam wilayahnya sendiri bagi warganya agar bisa lebih mudah mengakses layanan transportasi umum massal yang dibangun koneksitasnya oleh Pemprov Jakarta. Sehingga bisa menurunkan biaya bertransportasi umum lebih murah tidak seperti warga Bekasi dan Depok. Warga kedua wilayah ini sekarang menempati  kota paling mahal mengeluarkan menggunakan  uang pendapatan ya untuk bertransportasi umum.
Bangun Manajemen Parkir Baru.
Berikutnya untuk mengurangi macet dan menggunakan kendaraan pribadi warga di Jakarta adalah dengan mempersulit warga jika ingin menggunakan kendaraan pribadinya di Jakarta. Cara mempersulitnya adalah dengan membuat manajemen parkir baru di Jakarta yakni, kurangi secara signifikan parkir liar dan parkir di badan jalan yang berpotensi bikin macet atau tinggi demand penggunaan jalannya. Ada kebijakan tegas membersihkan parkir liar dan meningkatkan tarif parkir sesuai zona atau area serta  demand jalan dan transaksi parkir secara elektronik. Cara manajemen parkir  ini sudah ada dan diatur baik  dalam Perda Jakarta No.5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran. Perda No. 5 Tahun 2012 mengatur secara umum penyelenggaraan perparkiran di Jakarta, termasuk ketentuan mengenai fasilitas parkir, petugas parkir, satuan ruang parkir  sanksi administrasi dan pengaturan tarif parkir dengan sistem zona.Fungsi parkir adalah untuk membantu menyelesaikan masalah transportasi, pelayanan publik dan salah satu sumber Pendapatan Daerah. Perda Perparkiran ini masih cukup baik digunakan di Jakarta untuk mewujudkan fungsi parkir bagi kita Jakarta. Parkir di Jakarta bisa digunakan untuk  membantu menyelesaikan  masalahÂ
Untuk menertibkan parkir liar agar bisa membantu masalah kemacetan Jakarta tersedia jalan logis yakni jalankan Perda Perparkiran Jakarta No.5 Tahun 2012 secara benar dan konsisten. Tidak perlu merubah atau membuat Perda parkir baru atau regulasi baru dan jalankan Perda Perparkiran  yang ada beserta regulasi turunannya secara benar. Jalankan manajemen parkir yang baru dari sekarang sesuai mandat regulasi Perda Perparkiran Jakarta. Saya memahami mandat Perda Perparkiran Jakarta No 5 Tahun 2012 karena ikut berpartisipasi aktif dalam pembuatannya. Manajemen parkir baru akan mendorong dan memindahkan warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal dan masalah macet Jakarta bisa diselesaikan. Ayo gunakan transportasi umum agar Jakarta tidak macet lagi dan udaranya bersih.
Jakarta, 6 Agustus 2025.
Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi, MH.
Analis Kebijakan Transportasi dari FAKTA Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI