Mohon tunggu...
Ayu Warma
Ayu Warma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

pembuatan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merayakan Hari Raya Galungan pada Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Desa Bila

9 November 2021   11:00 Diperbarui: 9 November 2021   15:19 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam perayaan hari suci Galungan ini, di desa saya melakukan berbagai aktivitas yang spesial dan dilakukan secara khusus. Keluarga saya biasanya bangun jam 4 pagi untuk mempersiapkan diri akan melakukan persembahyangan keliling yang dimulai dengan persembahyangan di rumah masing-masing, kemudian ke pura keluarga lebih besar seperti Pemerajan Agung, Dadia, Pura Ibu, Panti, Pura Banjar, Puskesmas, Kantor dan ke Kahyangan Tiga atau Pelinggih-pelinggih di tempat usaha. 

Biasanya di desa saya menghaturkan banten-banten kecil yang diwadahi dengan bokor atau ingka yang dilapisi dengan daun pisang sebagai talednya, kemudian banten itu berisi pisang, buah, jajanan, tumpeng, kacang bercampur dengan saur, jahitan kojongan, sampian, dan canang sari. Banten ini di desa saya disebut dengan banten penyacak atau banten pengindeng -- indeng. Keluarga saya biasanya membuat banten ini sebanyak 70.  

Biasanya pada saat galungan setelah melakukan persembahyangan di desa saya selalu mengadakan acara - acara hiburan seperti lomba Tarik tambang, lomba tiup balon, lomba bakiak, dan lomba, lomba lainnya, kemudian di malam harinya akan ada hiburan -- huhiburan seperti tarian bali, dance modern, band, bondres, dan lain - lainnya.

 Di masa pandemic covid -- 19 yang masih berlanjut sampai sekarang ini, di desa saya tetap merayakan hari raya galungan namun tetap harus mematuhi protocol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak pada saat duduk dalam persembahyangan bersama di pura, dan sebelum masuk ke pura aka nada pencagaan yang ditugaskan untuk mengecek suhu tubuh, yang dimana jika suhu tubuh lebih dari  37 akan dipulangkan dan tidak diberikan masuk ke dalam pura tersebut untuk melakukan persembahyangan. 

Selain itu acara -- acara yang biasanya dilakukan setelah persembahyangan seperti lomba -- lomba dan hiburan -- hiburan tidak diadakan, karena tidak diperbolehkannya untuk berkerumun, sehingga kegiatan itu tidak diadakan. Namun jika seperti itu juga tidak akan mengurangi makna dari pelaksanaan hari raya pelaksanaan upacara galungan ini.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun