Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan untuk menjadikan program Keluarga Berencana (KB), utamanya vasektomi menjadi syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). Usulan ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat yang bertajuk "Gawe Rancange Pak Kades jeung Pak Lurah" pada Senin, 28 April 2025 di Pusdai Jawa Barat.(kompas.com)
Dedi meyakini dengan pembatasan kelahiran akan membantu mengurangi kemiskinan warga Jawa Barat. Hal ini disebabkan laporan yang diterima, terdapat masyarakat prasejahtera mayoritas memiliki anak lebih dari dua.
Kendati demikian, rencana tersebut menuai kontra dari berbagai pihak seperti MUI Jabar dan Komnas HAM. "Berdasar Fatwa MUI Tahun 2012, hukum vasektomi adalah haram, kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i, seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli", tegas MUI Jabar.
Wacana ini turut menjadi sorotan media asing. Dalam laporan Channel News Asia yang berjudul "Innovative od Dangerous? Indonesia's Local Leaders Raise Eyebrows with Vasectomy for Aid and other Schemes". Menyoroti kebijakan Dedi Mulyadi yang salah kaprah. (CNN.Indonesia).
Dedi menanggapi, jika vasektomi tidak dibolehkan, maka ada alternatif lain. Pilihannya mau atau tidak. Jangan punya anak banyak jika tidak mau bertanggung jawab.(detikjabar).
Nyatanya yang menjadi pertanyaan, akankah dengan pembatasan kelahiran dapat benar-benar mengentaskan kemiskinan?
Pandangan Islam tentang Vasektomi
Prosedur penghentian kemampuan reproduksi laki-laki dalam dunia medis yaitu kebiri dan vasektomi. Keduanya memiliki kesamaan untuk memandulkan seorang laki-laki, hanya saja perbedaannya jika kebiri dengan pengangkatan testis, sedangkan vasektomi memutus jalur sperma.
Kebiri ataupun vasektomi hukumnya haram. Tercantum dalam hadits yang diriiwayatkan Abdullah bin Abbas ra.,
"Kami dulu berperang bersama Rasulullah saw., sedangkan bersama kami tidak ada kaum perempuan (istri). Lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami melakukan kebiiri?" kemudian Rasulullah melarang kami dari perbuata tersebut.
 (HR. al-Bukhari)
 Meski dapat dilakukan operasi untuk menyambungkan kembali saluran sel sperma yang sudah divasektomi. Berakibat tidak bisa pulih secara sempurna, karena sudah ada gangguan pada saluran spermanya. Biaya operasi yang dikeluarkan juga terbilang cukup mahal.
Pengendalian Kelahiran dalam Islam
Pembatasan kelahiran (tahdid an-nasl) hukumnya jelas haram, apalagi menjadi program oleh negara menjadi pemakasaan yang zalim. Di sisi lain, pengendalian kelahiran (tanshim an-nasl) oleh pasangan suami-istri diperbolehkan syariah Islam. Semisal dalam kondisi pasca melahirkan, supaya ibu mendapat waktu pemulihan yang cukup dan dapat memberikan perhatian yang baik bagi buah hatinya tersebut. Dalam sebuah sunnah, Nabi saw.:
Jabir berkata,"Kami dulu biasa melakukan 'azl (senggama terputus) pada masa Rasulullah saw. Kemudian hal itu sampai kepada beliau. Namun, beliau tidak melarang kami (melakukan demikian)."Â
Dari sini dapat ditarik benang merahnya bahwa menggunakan alat kontrasepsi seperti pil KB atau suntikan adalah boleh secara syari'ah selama tidak menimbulkan gangguan kesehatan pasangan suami-istri serta datang dari persetujuan keduanya bukan karena kebijakan yang memaksa.
Dalam keluarga muslim akan sangat mempertimbangkan dengan pembatasan kelahiran, karena mempunyai keturunan menjadi anugerah terindah dari Allah SWT. untuk menjadikan mereka sebagai pelaku estafet perjuangan dakwah selanjutnya.
Pendapat tentang banyak jumlah anak atau populasi penduduk menjadi penyebab kemiskinan adalah salah kaprah. Allah secara gamblang bahwasanya setiap makhluk di bumi telah mendapat jaminan rezeki dari-Nya.
"Tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).Â
(QS. Hud[11]:6).
Jika melihat kondisi saat ini akan secara jelas diketahuinya penyebab kemiskinan, diantaranya; penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang batil dan rusak. Penguasaan kekayaan negara oleh segelintir orang yang berakibat ketimpangan sosial yang luas dan dalam. Kekayaan alam dikuasai perusahaan asing maupun dalam negeri, misalnya pengeksploitasian tambang oleh swasta dan asing, hal ini justru sama sekali tidak menaikkan taraf hidup warga setempat.
Roda ekonomi yang tidak berputar, daya beli menurun usaha bangkrut, banyak pengangguran, warga kesulitan mendapat pendidikan dan angka kemiskinan turut bertambah. Mirisnya negara justru menyalahkan warganya yang miskin karena mempunyai banyak anak. Negara tidak banyak ambil peran memenuhi kebutuhan rakyat, malah berpihak pada kapitalis-oligarki.
Kebatilan ideologi kapitalisme sudah nampak jelas, saatnya Islam menjadi ideologi pengganti, sebab hanya Islamlah ideologi yang haq, sempurna, dan paripurna. Penerapan Islam akan mendatangkan keberkahan dan ridha Allah SWT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI